BONTANG – Sebanyak 50 pramuria yang bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM), panti pijat, dan tempat karaoke diangkut Satpol PP, Sabtu (30/7) malam. Gara-garanya, mereka tidak memiliki KTP saat terjaring razia di wilayah Kampung Baru Kelurahan Berebas Tengah dan wilayah Prakla Kelurahan Berbas Pantai.
Razia gabungan ini menurunkan sekira 68 personel. Terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer (PM), unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil). Puluhan pramuria yang tak mengantongi KTP itu langsung diangkut ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Basri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang mengatakan, dalam razia identitas kali ini, setidaknya ditemukan 3 permasalahan berbeda yang ditangani. Di antaranya, ada yang memiliki KTP namun tidak melaporkan diri ke RT setempat. Ada juga jenis KTP-nya masih jenis lama alias KTP siak. Tak sedikit juga tak memiliki KTP atau identitas diri.
“Seharusnya ketika akan menetap, terlebih dahulu harus melaporkan diri ke ketua RT agar mendapat surat keterangan domisili. Adapun yang masih memakai KTP lama atau tak memiliki KTP, saat kami tanya ternyata mereka belum ada yang melakukan perekaman. Makanya kami sarankan untuk segera melakukan perekaman,” jelasnya di sela razia gabungan.
Terkait perekaman, Basri menyebut, pengurusannya didasarkan pada daerah asal masing-masing. Bila nantinya ingin menetap di Bontang, maka mereka disarankan untuk sekaligus mengurus surat pindah dan segera dibawa ke Diskucapil Bontang.
“Sebelumnya kami sudah mendata dan berkali-kali mengingatkan kepada mereka untuk segera melengkapi identitas diri. Namun peringatan kami tidak pernah diindahkan. Sehingga kami putuskan bagi yang tidak lengkap langsung kami angkut ke kantor untuk mendapat pembinaan,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya penertiban identitas diri ini, mereka yang sudah dibina bisa segera mengurus KTP-nya. Sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di Bontang, namun tak memiliki identitas.
“Kami (Satpol PP, Red.) selain sebagai penegak Perda, juga sebagai pelayan masyarakat. Bila ada yang tidak sesuai aturan, maka kami arahkan agar taat aturan,” pungkasnya.(bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post