bontangpost.id – Praktik dugaan tambang ilegal di Samarinda bak jadi momok masyarakat. Lokasinya sudah mengancam. Mendekati permukiman. Temuan terbaru hasil penelusuran berada di kawasan Sungai Pinang, tepatnya di Jalan Bhineka, Kelurahan Mugirejo.
Dugaan aktivitas tambang tak berizin di Kota Tepian semakin “menggila”. Setelah terkuak di kawasan Lempake, Samarinda Utara, temuan terbaru hasil penelusuran, ada tumpukan “emas hitam” di Jalan Bhineka, yang berada persis di permukiman warga sekitar.
Meski tak dijumpai alat berat yang berada di sekitar lokasi tumpukan batu bara, terlihat bekas kupasan lahan yang diduga kuat menjadi area aktivitas pengerukan batu bara. Warga sekitar yang namanya enggan dikorankan menuturkan, aktivitas keruk-mengeruk batu bara tersebut berjalan lebih dari seminggu. Aktivitasnya yang tak lagi “kucing-kucingan”, penambang yang beraksi di sekitar lokasi terang-terangan memperlihatkan aktivitas mereka kepada masyarakat.
Temuan tumpukan batu bara di belakang rumah warga di Jalan Bhineka (Jalan Bugis), RT 4, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, diduga dari aktivitas yang menyalahi aturan dan diduga kuat tak berizin. Tumpukan emas hitam ilegal itu hanya berada kurang dari 10 meter dari rumah warga, yang berada persis di pinggir jalan.
Posisi tumpukan batu bara itu berada lebih tinggi, atau di atas perbukitan yang tampaknya sudah dikupas serta berlubang. “Sudah lebih seminggu begitu saja (dibiarkan menumpuk). Dengar cerita warga sudah pernah ada yang diangkut, keluarnya bisa lewat Bhineka ke Gang Ogok lalu ke Damanhuri, atau lewat Gang (Jalan) Bugis yang langsung ke Jalan DI Pandjaitan,” beber Imam, yang menyebut warga Jalan Bugis. Senada dengannya. Warga lain juga menyebutkan bahwa aktivitas pengerukan batu bara di lokasi tersebut sudah berjalan sejak beberapa minggu lalu.
“Pernah dengar yang kerja di situ namanya Franki. Awalnya dikira pematangan lahan, karena di sekitar sini banyak perumahan baru buka, ternyata lama kelamaan ada tumpukan batu bara,” ujar warga yang enggan namanya dikorankan.
Dikonfirmasi adanya tumpukan batu bara yang terlihat dari pinggir jalan karena hanya berjarak sekitar 30 meter. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelusuran. “Saya akan sampaikan ke kasat reskrim untuk melakukan pengecekan (dugaan aktivitas tambang ilegal),” ucapnya singkat, kemarin (11/8). (timkp)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: