bontangpost.id – Aktivitas tambang yang diduga ilegal masih masif berjalan bahkan sampai terang-terangan melintasi di jalan poros Bontang-Samarinda.
Mereka seolah tidak takut ditindak. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari menyebut bahwa kepolisian harus bertindak, meski tanpa ada aduan laporan masyarakat.
“Sebenarnya ini kejadian yang berulang kali. Saya kira ini kewenangan kepolisian yang harus bekerja cepat, karena ini ilegal,” kata Eta, sapaannya.
Dikatakan, kewenangan kepolisian tersebut sudah diatur di UU 2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di samping itu, aktivitas hauling yang dilakukan di jalan publik juga menjadi permasalahan tersendiri.
“Daerah sana juga rawan banget tuh kecelakaan. Apalagi dekat dengan rumah warga jangan sampai ada korban dulu baru ditindak,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, akan kembali menurunkan tim ke lokasi yang disinyalir menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.
“Nanti kita akan patroli di daerah tersebut,”ucapnya. (Hasyim)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post