bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan berencana menaikkan tarif retribusi parkir kendaraan.
Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengatakan kenaikan tarif parkir tersebut menyasar kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam.
Iqbal bilang alasan kenaikan tarif parkir kendaraan ialah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab pihaknya meyakini jika tarif retribusi parkir naik, tingkat pelanggaran parkir oleh para juru parkir liar (Jukir) akan turun.
Tak hanya itu, alasan lain tarif parkir kendaraan naik ialah seiring dengan meningkatnya pelayanan yang diberikan Pemkot Bontang. Seperti perbaikan jalan dan tersedianya kantong parkir.
“Utamanya untuk menaikkan PAD Bontang. Sebab tahun depan target retribusi parkir kami naik menjadi 200 persen. Meskipun setiap tahun target retribusi parkir kami selalu terpenuhi,” bebernya, Senin (23/10/2023).
Untuk menentukan tarif baru, pihaknya menggandeng Universitas Mulawarman guna melakukan kajian. Sebagai informasi, tarif parkir yang dikelola Dishub Bontang saat ini untuk roda dua ialah Rp2000, roda empat Rp3000, dan roda enam Rp4000.
Iqbal menjelaskan, kenaikan tarif retribusi parkir masih berbentuk wacana. Sebab, keputusan tersebut ditentukan oleh hasil kajian di lapangan. Apabila publik menyetujui maka tarif retribusi parkir akan dinaikkan. Begitupun sebaliknya.
“Kalau tidak salah ada enam titik parkir yang dikelola Dishub. Untuk pastinya nanti saya cek lagi. Perlu diingat wacana ini terealisasi apabila hasil kajian menentukan masyarakat menyetujui,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bapelitbang Bontang Amirudin mengungkapkan bahwa proses kajian saat ini masih berlangsung.
Dikatakan Amir, alasan tarif retribusi parkir kendaraan harus dinaikkan, ialah rendahnya capaian kemandirian fiskal Pemkot Bontang. Yang mana hanya mampu menyumbang 12 persen untuk APBD. Sedangkan yang ditargetkan ialah 20 persen.
“Sumbangsih semua hasil pendataan daerah untuk APBD Bontang kan masih kecil. Kita masih ketergantungan dengan dana bagi hasil. Makanya kita coba naikkan tarif parkir untuk memperkuat PAD Bontang,” jelasnya.
Diakuinya, selama ini banyak potensi penghasil PAD yang kurang digali oleh Pemkot Bontang. Ia berharap dengan menaikkan tarif retribusi parkir bisa mengurai jukir liar dan menertibkan parkir di bahu jalan.
“Selama ini memang kami kurang cermat menggali potensi pendapatan daerah. Tujuannya sebenarnya kembali ke masyarakat dalam memajukan pelayanan publik,” tutupnya. (*)

