Bupati: Pastikan Tidak Memberatkan Warga
SANGATTA- Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua menaikkan tarif air di Kabupaten Kutim pada akhir tahun, diharapkan tidak memberatkan warga. Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ismunandar saat memimpin rapat kerja Coffe Morning, di ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Senin (7/8) lalu.
Mengawali arahannya, dalam rapat tersebut. Bupati terlebih dulu meminta jajaran PDAM Kutim menyampaikan rencana pemberlakuan tarif baru kepada para camat. Ini dilakukan agar sosialisasi kenaikan tersebut dapat segera diketahui masyarakat. “Jangan sampai tarif baru ini nilai jualnya dapat memberatkan warga,” tegasnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, bahwa tarif PDAM Kutim naik sesuai instruksi pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Maka dari itu, kenaikan tarif akan diberlakukan dengan dua tahapan. Tahap pertama pada Desember 2017 dan tahap kedua Januari 2018. Tahap 1 rata-rata 30 persen dan Tahap 2 sebesar 50 persen. Kenaikan tarif juga terbagi mulai kelompok I hingga IV.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Aji Mirni Mawarni menjelaskan pemberlakuan tarif baru ini selain mendukung peningkatan pelayanan di seluruh wilayah Kutim, meliputi 18 Kecamatan, 137 Desa ditambah 2 Kelurahan. Sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat bahwa PDAM selain menggerakkan aspek sosial juga dituntut untuk dapat meraih profit.
Untuk itulah PDAM Kutim akan menaikkan tarif air dengan harapan operasional, distribusi, dan pelayanan kepada masyarakat semakin lancar. Paling penting ke depan PDAM bisa berjalan tanpa bergantung pada subsidi dari pemerintah daerah.
“Biaya operasional di Kutim tinggi berdasakan luas wilayah dan geografis. Tapi harga tetap lebih murah sepuluh kali lipat. Perbandingannya warga membeli tandon air 1200 liter seharga Rp 60 ribu hingga Rp 70ribu, Kalau di PDAM cukup Rp 5000 untuk 1 meter kubik atau setara 1000 liter,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk sosialisasi, selain bekerjasama dengan media cetak maupun elektronik. Pihaknya juga mengumumkan lewat pamflet. Khusus di Kecamatan, PDAM telah menyerahkan kepada kepala unit dan kepala cabang. Mereka sudah bergerak door to door. (hms7/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post