Jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang merupakan tol pertama di Kalimantan, hingga saat ini belum ada ketetapan tarif. Sehingga pengendara pengguna jasa jalan ini masih bisa berlalulalang tanpa harus membayar untuk setiap kilometernya.
Namun mengenai hal tersebut, Direktur Utama Jasa Marga Balikpapan Samarinda, STH Saragih mengatakan, pihaknya belum mendapat surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ketetapan tarif tersebut.
“Kalau untuk sekarang belum ada penerapan tarif. Cuma kabarnya kami diberitahukan dalam bulan Februari ini nanti akan dikabarin. Kalau sekarang memang belum ada ketetapannya,” ujarnya kepada Sapos (grup Kaltim Post/Bontangpost.id), Minggu (2/2/2020) siang.
Mengenai tarif yang akan ditetapkan, Saragih mengatakan, itu adalah kewenangan dari pusat. Pihaknya hanya menerima surat keputusan dan menjalankan perintah sesuai arahan pusat.
“Kalau soal hitungan harga itu kami tidak tahu. Semuanya ada di kementerian. Mereka yang melakukan hitungan harga per kilometernya ,” ungkapnya.
Terkait kabar penerapan harga di Jalan Tol Balsam, pihaknya juga mengatakan tidak akan mendadak melakukan penerapannya. Saragih menjelaskan, akan memanggil awak media untuk melakukan rilis sebelum penerapan tarif tol diberlakukan.
“Kami pasti akan kabarin dulu awak media. Agar masyarakat juga tahu dan mempersiapkan diri dan kartunya sebelum melintasi jalan tol Balsam nantinya,” pungkasnya. (mrf/upi/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: