• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terima Massa Aksi, Anggota DPRD Janji Sampaikan Aspirasi Melalui Partai

by Redaksi Bontang Post
28 September 2019, 11:08
in Bontang, DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Bontang menandatangani sembilan poin tuntutan yang disuarakan oleh pengunjuk rasa. (ADIEL KUNDHARA/KP

Anggota DPRD Bontang menandatangani sembilan poin tuntutan yang disuarakan oleh pengunjuk rasa. (ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

ANGGOTA DPRD Bontang mendengarkan aspirasi yang diserukan oleh mahasiswa di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD. Pertemuan ini dipimpin oleh Agus Haris. Sebelumnya Agus meminta persetujuan dari anggota dewan lainnya mengenai hal tersebut.

“Ini karena pimpinan sementara ada tugas lain di luar daerah. Berkenaan dengan tindak lanjut dari penetapan unsur pimpinan definitif sebelumnya,” kata Agus, yang bakal dilantik menjadi wakil ketua DPRD Bontang itu.

Menurutnya aspirasi yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa sangat luar biasa. Ia menilai mahasiswa memang sejatinya memiliki pikiran dan langkah lebih maju dibandingkan masyarakat umum. Pasalnya mereka memiliki wadah organisasi untuk menyatukan pikiran tentang keputusan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan sosial.

Ia menyatakan segala tuntutan unjuk rasa nantinya akan disampaikan melalui jalur fraksi. Baik di jenjang provinsi maupun pusat. “Ini keputusan individu yang belum ada alat kelengkapan dewan (AKD),” sebutnya.

Tindak lanjutnya, nanti wakil rakyat bakal menggelar rapat lebih lanjut. Setelah unsur pimpinan definitif diambil sumpahnya pada 3 Oktober mendatang. Agus menilai sesungguhnya melalui lembaga bisa berkirim surat ke DPR RI. Jika regulasi yang telah dibuat di tingkat pusat merugikan rakyat.

“Karena implikasi yang dibuat regulasi pusat harus sampai ke daerah,” terang anggota dari Fraksi Gerindra ini.

Ia menilai tawaran yang dilontarkannya justru tidak ditanggapi oleh mahasiswa. Berupa pembedahan undang-undang yang bermasalah. Langkah itu bisa diambil ketika AKD telah terbentuk.

“Tetapi terpusat pada penandatanganan poin yang menjadi tuntutan,” ucap dia.

Berkenaan dengan kerusakan sejumlah sarana di gedung DPRD saat unjuk rasa, ia menanggapi santai. Nantinya, pot bunga akan dibelikan. “Dibelikan lagi nanti, ini juga uang rakyat,” pungkasnya. (*/ak/prokal)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Distribusi Terhenti karena Pipa Rusak, PDAM: Perbaikan Dilakukan Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Next Post

PKB Usung Adi-Basri di Pilkada Bontang

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.