bontangpost.id – Seorang pengamen terjaring razia Satpol PP Bontang, pada Sabtu (9/12/2023) lalu. Pria berinisial KP (49) itu diketahui bukan Warga Bontang, melainkan datang dari Jawa Tengah.
Namun dikatakan Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bontang Eko Mashudi, dia sebelumnya telah menjalani pekerjaannya sebagai pengamen di beberapa daerah seperti Kutim, Samarinda, Berau, Balikpapan, bahkan hingga Kaltara.
“Ini pas kami tangkap di simpang jalan tembus Loktuan pakai kostum ala Joker,” ujarnya.
Pria tersebut pun langsung dipulangkan. Apalagi dari pengakuannya, di mengamen untuk mencari uang tambahan pulang ke kampung halaman.
“Sudah diantar pakai travel, dia pulang lewat Pelabuhan Samarinda,” katanya.
Diketahui pria tersebut sebelumnya juga pernah terjaring Satpol PP Bontang pada September 2022 lalu. Kala itu dia juga ketahuan mengamen di simpang-simpang jalan protokol.
“Setelah dapat peringatan kedua langsung kami pulangkan, dia ini pindah-pindah kota ngamennya,” pungkasnya. (*)






