BONTANG – Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu ke Bontang tidak hanya memberikan penyuluhan hukum. Kajati Fadil Zumhana juga meminta seluruh kepala daerah untuk berani membeberkan setiap perencanaan kegiatan. Apalagi yang berhubungan dengan anggaran daerah.
Kajati Kaltim, Fadil Zumhana mengatakan, pemerintah bisa membeberkan setiap perencanaan kegiatan kepada pihak kejaksaan. Nantinya, pihak kejaksaan akan bertugas mengawal dan memberikan masukan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Baik secara sadar maupun secara tidak sadar dilakukan,” jelas Fadil beberapa waktu lalu.
Menurut Kajati Kaltim, dengan membeberkan setiap perencanaan suatu kegiatan di lingkup pemerintah, maka akan membantu para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar tidak takut lagi. Pasalnya, dengan adanya beberapa kasus yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah, para PPTK takut terkena kasus hukum pidana.
“Dengan terbuka kepada pihak kejaksaan, kepala daerah tidak perlu khawatir dengan kemungkinan adanya tindak pidana di kemudian hari,” ujarnya.
Mengingat kejaksaan akan bertindak mengawal , dan mengamankan kegiatan perencanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan. Termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Namun demikian, lanjut Fadil, saat ini justru banyak kepala daerah yang tetap memilih untuk tidak melibatkan kejaksaan untuk mengawal dengan berbagai alasan. Padahal menurutnya, dengan adanya bimbingansecara khusus dari kejaksaan, tentu akan meminimalisir terjadinya penyimpangan.
“Saya harap, masukan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya para penyelenggara perencanaan dan pelaksana program agar tidak salah dalam menentukan arah kebijakan,” ungkapnya. (mga)




