SANGATTA – Jumlah alokasi dana untuk pembayaran honor Kepala Sekolah (Kepsek) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, masih abu-abu. Pasalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat ini masih menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditranfer ke daerah.
Lantas jika nilai DBH sudah diketahui, barulah dapat disusun mana program yang akan menjadi prioritas untuk dianggarkan, dan mana yang terpaksa harus ditunda.
“Kami masih tunggu kepastian nilai DBH dari pusat, baru bisa memastikan besaran anggarannya,” kata Kepala Bappeda Kutim Sumarjana.
Dia mengakui, krisis keuangan daerah yang melanda tahun lalu, turut berdampak terhadap terhambatnya pembayaran honor kepala sekolah. Sehingga tidak tidak terakomodir pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2017. Meskipun begitu, karena mata anggarannya merupakan belanja wajib, sehingga di APBD Perubahan tetap akan diprioritaskan masuk.
“Jadi pembanyaran honor kepala sekolah ataupun pembayaran insentif guru. Jika belum dianggarkan di APBD murni, maka akan lebih di perioritaskan dibayarkan di anggaran perubahan. Tapi dengan catatan nilainya bisa menyusaikan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengakui jika pembayaran honor Kepsek tidak terakomodir dalam APBD 2017. Meskipun begitu, di APBD Perubahan, anggaran itu jadi prioritas pemerintah.
“Tahun lalu, untuk pembayaran honor kepala sekolah, guru PNS dan non PNS, termasuk insentifnya diusulkan dengan besaran Rp 50 miliar selama setahun melalui alokasi Disdik Kutim. Nah tahun ini, kami masih menunggu penyusunan dari Bappeda,” sebutnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: