• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ormas Dilarang Sweeping Atribut Natal

by BontangPost
24 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa bagi umat islam untuk tidak ikut  merayakan hari kebesaran selain yang disyariatkan bagi umat islam itu sendiri. Juga mengimbau, kepada pengusaha agar kiranya tidak memaksa karyawan muslimnya untuk menggunakan atribut non-muslim. Hal ini dimaksud, agar aqidah (keyakinan) kaum muslimin terjaga kemurniannya.

Jika turut ikut-ikutan, (tasabbuh), maka dipastikan, keyakinannya sudah tergadaikan dan keseriusan dalam mempertahankan keimanan, laik dipertanyakan. Sebab, dua hal tersebut, baik ikut-ikutan merayakan dan membaur dalam perayaan diluar dari ajaran islam dan ataupun hanya menggunakan atribut non-muslim, jelas keharamannya.

Meskipun begitu, pemerintah Kutim tetap mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan rajia dibeberapa tempat yang dicurigai memaksakan karyawannya untuk menggunakan atribut non-muslim. Seperti halnya hotel, swalayan, mall dan lainnya. “Kita harap tidak ada sweeping,” ujar Bupati Kutim Ismunandar.

Imbauan ini dimaksud untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya terjadi kekacauan dan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. Sebab, untuk mengawal fatwa tersebut, cukup aparat keamanan yang bergerak. Karena hal itu merupakan tanggungjawab penuh dari kepolisian. “Kita serahkan semuanya kepada aparat. Kita jangan main hakim sendiri. Semuanya sudah ada yang bertugas jika fatwa tersebut dilanggar,” katanya.

Jika tetap ada yang bersikeras melakukan rajia tanpa sepengetahuan dan rekomendasi dari yang terkait, maka pihaknya memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk bertindak sebagaimana mestinya. Terlebih, hal itu dilakukan secara elegal dan menyebabkan kekacauan dimasyarakat. “Kita sudah berkoordinasi dengan aparat untuk menertibkan jika ada yang melanggar,” katanya.

Sementara itu, salah satu ormas yang dirahasiakan organisasinya turut mendukung intruksi pelarangan rajia secara elegal. Asal, aparat yang diamanahkan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawal fatwa MUI tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak sependapat jika aksi sosialisasi dibeberapa tempat yang diduga melakukan pemaksaan kepada karyawan muslimnya dilarang.

Sebab, hal tersebut turut dibenarkan. Tujuannya, agar fatwa MUI ini tersampaikan dan saudara-saudara seiman bisa mengerti larangan tersebut. Baik secara fatwa, maupun ajaran islam secara utuh. “Kalau ada sosialisasi, jangan dilarang-larang. Karena kita berda’wah, bukan mau berbuat onar. Tetapi saya percaya, aparat bisa menjalankan tugas tersebut dengan baik,” kata AS. (dy)

Sumber Berita: Bontang.prokal.co

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aklamasi, Johansyah Ketua KONI Kutim

Next Post

Johansyah Nahkodai KONI Kutim 

Related Posts

Kantor Dispopar Ekraf Bontang Terbakar, Diduga karena Korsleting
Bontang

Kantor Dispopar Ekraf Bontang Terbakar, Diduga karena Korsleting

23 Mei 2025, 22:24
135 Preman Diringkus dalam Operasi Pekat Mahakam II, Amankan Barang Bukti Rp319 Juta
Kriminal

135 Preman Diringkus dalam Operasi Pekat Mahakam II, Amankan Barang Bukti Rp319 Juta

23 Mei 2025, 17:52
Pelarian Pelaku Tabrak Lari Berakhir di Kutai Timur
Kaltim

Pelarian Pelaku Tabrak Lari Berakhir di Kutai Timur

23 Mei 2025, 16:32
ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya
Bontang

ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

23 Mei 2025, 16:29
Wawali AH Minta Pemprov Wujudkan Bendali Suka Rahmat di Bontang, Ini Tujuannya
Bontang

Wawali AH Minta Pemprov Wujudkan Bendali Suka Rahmat di Bontang, Ini Tujuannya

23 Mei 2025, 15:03
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.