BONTANG – Satpol PP menanggapi ucapan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni beberapa waktu lalu soal pelajar yang tidak menaati Perwali Nomor 8 Tahun 2008 tentang wajib belajar. Kepada Bontang Post, Kepala Satpol PP Ibnu Gunawan menyebut pihaknya sudah rutin melakukan patroli dalam penegakan perda tersebut. “Setiap saat kami selalu patroli,” ujar Ibnu, kemarin (27/12).
Pihaknya, lanjut Ibnu biasanya berpatroli pada jam-jam yang memang diharuskan wajib belajar pada perwali, yakni pukul 19.00 hingga 21.00 wita. Di luar jam tersebut, Satpol PP tidak melakukan patroli. Dalam patroli tersebut, pihaknya lebih mengutamakan kepada pembinaan dan pengarahan kepada para pelajar yang terbukti melanggar perwali. “Kami arahkan lebih baik belajar di rumah pada jam segitu,” katanya.
Selama patroli rutin, dirinya menilai pelaksanaan perwali ini sudah sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan, mereka sejauh ini hanya menemukan 2-3 pelajar yang berkeliaran di jam wajib belajar. Namun, wajib belajar yang dimaksud tidak terbatas harus di rumah. Di era teknologi seperti ini, justru kebutuhan informasi lebih banyak didapatkan dari internet. Sesekali, Satpol PP menemukan sekelompok pelajar sedang belajar bersama. “Kalau seperti itu kami tidak bisa melarang, karena mereka membutuhkan fasilitas internet, yang mungkin di rumahnya tidak punya itu,” ujar
Tak setiap hari pihaknya melakukan patroli. Di masa liburan sekolah seperti ini, mereka memberikan keleluasaan bagi para pelajar untuk beristirahat. Patroli pun untuk sementara ditiadakan hingga kegiatan sekolah kembali aktif. “Biasanya kami kencang patroli saat mendekati ujian,” tambahnya.
Sementara dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang, pihaknya selalu berkoordinasi dengan baik. Pihak disdik lebih banyak melakukan sosialisasi di tingkat sekolah-sekolah, sedangkan Satpol PP melakukannya kepada masyarakat. Dirinya berharap, para pelajar di Bontang dapat mematuhi perwali yang sudah ditetapkan. “Peran sekolah dan orangtua juga penting untuk mensosialisasikan aturan ini,” tukas Ibnu.
Sebelumnya, Kepada Disdik Bontang, Dasuki menyebut baik pelajar maupun orangtuanya tidak bisa menganggap remeh perwali tentang wajib belajar ini. Sebab, lanjut Dasuki akan ada sanksi yang akan diterima oleh pelajar yang terbukti melanggar aturan tersebut.
Sedangkan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan peran orang tua, majelis taklim, serta para dai dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan. “Satpol PP bisa lakukan sweeping di jam tersebut, tak hanya menertibkan, Satpol PP bisa juga sambil melakukan pembinaan,” pungkasnya. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: