BONTANG-Memerangi balapan liar tidak mudah. Dua hari masuk Ramadan, 20 kendaraan diamankan petugas. Penahanan kendaraan hingga sebulan pun telah dilakukan. Ancaman dengan Pasal 297 pun bakal diberikan terhadap para pelaku.
Seusai sahur dan salat Subuh, sekitar pukul 05.00 Wita para pemuda ini kembali melakoni aksinya. “Mati satu tumbuh seribu” mungkin kata itu tepat untuk para pembalap liar. Seakan tidak ada jera, Jalan Ahmad Yani buatnya menjadi sirkuit.
Sementara itu, teman-temannya duduk di pinggir menjadi penonton. Lima kendaraan roda dua kembali digiring ke Mapolres Bontang. Lagi-lagi yang tertangkap berstatus pelajar. “Kami panggil orangtua mereka,” kata Kasat Lantas AKP Imam Syafi’i, Senin (27/4/2020).
Kedatangan orangtua untuk pelaku balap liar ini untuk memberikan edukasi dan harapan melarang anak-anaknya untuk mengikuti balap liar. Sementara itu, untuk para pembalap dibuatkan surat sebagai pernyataan tidak akan mengulang kembali perilaku yang meresahkan masyarakat dan melanggar aturan.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai Pasal 297 yang berisikan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Ditemui terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bontang Andi Harto menyatakan, pengalihan belajar di sekolah ke rumah karena adanya Covid-19 membuat pihaknya lebih berfokus pada pembubaran masa di setiap warung kopi.
“Kami terfokus masalah pencegahan ini. Nanti kalau sudah mereda (corona) kami akan lakukan razia untuk anak sekolah,” katanya.
Tidak ingin dipandang lesu, dia mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya yang dilakukan pagi dan malam hari selama Ramadan oleh sembilan petugasnya juga menyasar pada pelajar yang seharus belajar di rumah.
“Jadi, bisa sekalian untuk melakukan razia, kami juga bingung kalau mereka tidak mengenakan baju sekolah untuk merazianya,” ungkap dia.
Menanggapi para pelajar yang terjaring balapan liar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang Akhmad Suharto menuturkan, dalam masa pandemi ini para murid telah mulai belajar melalui daring. “Ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Terkait, sosialisasi yang diberikan oleh pihak kepolisian dia membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, semenjak pengalihan belajar, sosialisasi tersebut tidak dapat dilakukan.
Sementara itu, untuk pengawasan selama pandemi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang. Selain itu, dia meminta agar orangtua tetap mengambil peran agar anaknya tidak mengikuti balap liar. (*/eza/kri/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post