• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Per 1 Maret, Urus SIM Wajib Tes Psikologi

by M Zulfikar Akbar
23 Februari 2020, 17:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Imam Syafii

AKP Imam Syafii. (Zaenul/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM), baik baru maupun perpanjangan akan diberi syarat baru. Yakni wajib lolos tes psikologi dan melampirkan surat keterangan dari psikolog. Aturan tersebut akan berlaku per 1 Maret 2020.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas Polres Bontang Imam Syafii menerangkan, persyaratan tersebut tidak hanya berlaku di Bontang saja, melainkan di seluruh Kaltim.

“Mulai 1 Maret nanti diberlakukan,” tegasnya saat dihubungi Bontangpost.id, Minggu (23/2/2020).

Syarat itu berlaku untuk semua golongan SIM. Dasar penerapan ini, kata Imam sesuai dengan peraturan lalu lintas. Meliputi Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya pasal 81 ayat 4, dan Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang SIM. Yakni bagi pembuat SIM baru dan perpanjangan harus memenuhi beberapa administrasi kesehatan, yakni harus sehat jasmani dan rohani. Untuk sehat jasmani, surat yang dikeluarkan oleh dokter yang selama ini telah berjalan.

Baca Juga:  Parah! Siswa SMA Curi Motor, Diringkus di Sekolah

“Kalau rohani ya (dari) psikolognya,” ucapnya.

Selain itu, pemberlakuan syarat baru ini melihat angka kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kelalaian manusia. Salah satu dari kelalaian manusia ini adalah pengaruh psikologisnya. Disebutkan, tahun lalu kecelakaan lalu lintas tembus mencapai 40 kasus.

“Selama ini kecelakaan lalu lintas mayoritas dari manusianya,” ucapnya.

Kini Polres Bontang telah bekerjasama dengan lembaga psikolog yang berada di Jalan Bhayangkara Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Anggota Polri tidak terlibat dalam proses tes tersebut.

“Ke depan kami wacanakan sekitar Polres saja. Biar warga tidak keluar masuk mengurusnya,” katanya. (Zaenul)

Tags: polres bontangsimTes Psikologi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Beruang 180 Kilogram Masuk ke Permukiman

Next Post

Hati-Hati Jalur Prestasi Tanpa Seleksi

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya
Bontang

SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya

11 Januari 2024, 15:00
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00
Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S
Bontang

Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S

7 Agustus 2023, 14:47
Polres Bontang Bagikan 100 Bunga bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas
Bontang

Polres Bontang Bagikan 100 Bunga bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas

17 Juli 2023, 11:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.