Kelanjutan Pembangunan Jalur Ring Road
SANGATTA – Nasib kelanjutan pembangunan jalur ring road Sangatta ternyata masih terhambat. Karena pembebasan lahan jalan yang wacananya dijadikan sebagai jalur alternatif tersebut belum rampung hingga kini.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kutai Timur (Kutim), Rupiansyah mengatakan, permasalahan pembebasan lahan untuk jalur ring road Sangatta dikarenakan adanya sengketa antara sesama ahli waris lahan. Sehingga akhirnya Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lahan dan Tata Ruang (LTR) menyerahkan kepada pihak pengadilan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Pemerintah tidak ingin nanti ada kesalahan bayar. Pada ujungnya menimbulkan permasalahan baru akibat adanya gugatan dari pemilik lahan kepada pemerintah,” ucap Rupi.
Menurut dia, sesuai laporan pengerjaan jalur ring road masih menyisakan lebih dari 2 kilometer. Dimulai dari jalur AW Syahrani (eks Pendidikan) hingga menembus ke arah Soekarno-Hatta. Sedangkan, penyelesaian pembangunan ruas ring road mulai Jalan APT Pranoto hingga Jalan AW Syahranie, juga masih menyisakan sedikit ruas sepanjang 300 meter.
“Jadi masih banyak yang belum tuntas. Makanya kami masih mencarikab solusinya,” tuturnya.
Sementara dalam pekerjaan itu, kata Rupi, Pemkab Kutim sudah menghabiskan pembiayaan sebesar Rp 130 miliar. Diperkirakan dalam pembangunan jalur ring road AW Syahranie hingga Soekarno-Hatta nantinya, anggaran yang dikeluarkan bisa membengkak dua kali lipat dari anggaran sebelumnya.
“Estimasi kami pembangunan bisa diselesaikan dalam 2 tahun anggaran atau rampung pada 2019, mendatang,” tutup Rupi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post