• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangka Penipuan Haji Furoda Tercatat sebagai Guru SMK di Bontang

by Jelita Nur Khasanah
23 Januari 2025, 11:14
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang buka suara terkait ASN yang dikabarkan ditangkap atas kasus penipuan haji furoda kepada warga Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, pihaknya telah memeriksa Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).

Kemudian diketahui bila An (48) merupakan salah seorang guru SMK di Bontang.

Ia mengungkapkan, sejak 2015 lalu kewenangan pembinaan tenaga kependidikan pada lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk MA dan SMK, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Peralihan kewenangan ini berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang alih P3D-nya mulai terlaksana setelah UU diterbitkan

Jika demikian, tindaklanjut sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

“Klir ya, An bukanlah ASN Pemkot Bontang, melainkan ASN Pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan fakta penangkapan oknum An pada PPNS Pemprov Kaltim secara lisan untuk dapat diketahui, serta ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku bagi ASN.

Sebelumnya, Kepala SMK di Bontang yang disinyalir tempat tersangka mengajar, menuturkan belum menerima informasi resmi terkait penangkapan oknum ASN tersebut.

“Kami belum bisa pastikan, karena informasi resmi ke kami belum ada,” ujarnya.

Apabila ada pemberitahuan resmi yang menyebut pegawai berasal dari sekolah tersebut, pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Kalau memang benar (pegawai terlibat), tentu kami akan koordinasi dan mengikuti ketentuan yang ada. Tetapi saat ini, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tandasnya. (*) 

Baca Juga:  Waduh!! Rumah Dijual Tanpa Seizin Pemiliknya
Tags: haji furodapenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Presiden Prabowo Setuju Tambah Anggaran Rp48,8 Triliun untuk Lanjutan Pembangunan IKN

Next Post

Prabowo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp20 Triliun, Acara Seremoni Juga Akan Dipotong

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.