• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Waduh!! Rumah Dijual Tanpa Seizin Pemiliknya

by BontangPost
7 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
KORBAN KETIDAKADILAN: Yayuk saat menunjukkan surat jual beli tanah dan bangunannya yang dijual oleh Nurhayati disertai kwitansinya.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

KORBAN KETIDAKADILAN: Yayuk saat menunjukkan surat jual beli tanah dan bangunannya yang dijual oleh Nurhayati disertai kwitansinya.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemilik Kalah di Persidangan, Minta Kejelasan Nasib

BONTANG – ‘Sudah jatuh tertimpa tangga’, itulah istilah yang dialami Yayuk Sulastri (50) yang sebelumnya warga Jalan KS Tubun Gang Koi 1 RT 29 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan. Pasalnya, saat ini dirinya sudah tidak tinggal dirumahnya lagi karena tanah dan bangunan miliknya telah dijual oleh temannya Nurhayati tanpa sepengetahuannya.

Mengetahui rumahnya telah dijual, Yayuk bersama 3 orang anaknya terpaksa harus menyewa rumah dengan harga Rp 1 juta per bulan. Tak sanggup dengan beban hidupnya, Yayuk pun meminta pertolongan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) yang saat ini berubah menjadi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang. “Setelah saya laporkan ke dinas sosial, saya menjadi klien Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan dibiayai untuk persidangan kasus tanah saya ini,” jelas Yayuk saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Kamis (5/1) lalu.

Baca Juga:  Bontang Disarankan Gelar Job Fair

Dengan raut wajah sedih, mengingat beban hidup yang membelitnya, Yayuk menceritakan awal mula tanahnya bisa dijual orang lain. Saat itu, kenang dia, tahun 2011, Nurhayati meminjam sertifikat tanah beserta bangunan miliknya dengan dalih untuk memajukan usaha toko matrialnya.

Nurhayati pun menjanjikan akan membiayai kuliah anak pertama Yayuk serta memperbaiki ekonomi Yayuk untuk menghidupi ke-3 anaknya. “Anak saya yatim, saya memang butuh dana kuliah untuk anak pertama saya, dan biaya sekolah 2 anak lainnya serta biaya hidup, jadi saya berikan sertifikat itu,” ujar wanita paruh baya ini.

Namun, hasil dari usaha milik Nurhayati pun, tak pernah dirasakan Yayuk dan anak-anaknya. Hingga tahun 2014 lalu, suatu hari Nurhayati meminjam kunci rumah dengan alasan untuk menyimpan barang-barang dagangannya.

Tanpa berpikiran buruk, lagi-lagi Yayuk memberikan kunci rumahnya. Namun kecurigaannya mulai muncul ketika Nurhayati tak pernah mengembalikan kuncinya. Bahkan Nurhayati sulit untuk ditemui maupun dihubungi. “Dari situ saya curiga mungkin rumah saya sudah dijual, akhirnya saya bertemu dengan orang yang mengaku sudah membeli rumah itu,”kenangnya.

Baca Juga:  PT NSS Gotong Royong bersama Warga

Yayuk pun meminta bukti kwitansi jika memang Suandi telah membeli rumah miliknya. Setelah melihat bukti kwitansi, Yayuk tak dapat berbuat apa-apa dan keluar dari rumah itu. “Kalau taksiran rumah itu bisa mencapai Rp 500 juta, tetapi ini dijual murah oleh Nurhayati seharga Rp 375 juta,” ungkap dia.

Proses persidangan pun dimulai bulan Juli. Saat sidang, Nurhayati sebagai tergugat 1 tak pernah hadir, sementara, Suandi hadir dan di akhir persidangan Suandi memenangkan kasus itu. “Kalau pembeli pasti menang karena dia punya buktinya, yang saya gugat itu Nurhayati dengan suaminya yakni Erwin, tetapi dia tidak digugat, saya juga heran,” keluhnya.

Sudah setahun, dirinya mengontrak dan tak dapat membayarnya karena menunggu uang hasil penjualan dari Nurhayati. Namun, selama Nurhayati meminjam sertifikat tak pernah ada keuntungan bagi dirinya. Hanya setelah diketahui sudah dijual, ada uang masuk ke rekening anaknya sebesar Rp 13 juta. “Padahal kalau memang dijual, uangnya berikan pada saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kelurahan Belimbing Melek Teknologi

Atas ketidakadilan ini, karena Yayuk merasa ditipu, dirinya pun hendak melaporkan nasibnya ke Wali Kota, Wakil Wali Kota Bontang, juga anggota DPRD Bontang. Namun, belum ada yang berhasil dia temui, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

“Saya tak tahu nasib saya ke depan seperti apa, nyewa rumah sudah mau diusir karena belum bayar, mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah untuk kelanjutan hidup saya dan anak-anak,” pungkasnya.

Pekerja Sosial, Suratmi mengatakan permasalahan yang dialami korban begitu komplek. Karena korban saat ini juga harus menanggung cicilan Rp 9 juta per bulan bekas membangun rumah dengan total utang Rp 150 juta. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aktivitas Sore di Taman Tanjung Laut

Next Post

Pilgub Kaltim 2018, Adi Darma-Henry Teratas di Poling Wagub

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.