bontangpost.id – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang bakal dicairkan secara bertahap.
Hal ini seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah resmi menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN pada 13 April lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan untuk gaji ke-13 ASN Kota Bontang telah tersalurkan sedangkan THR, akan segera cair dalam waktu dekat.
“Kalau gaji sudah. Untuk besaran THR kan satu kali gaji. Mudah-mudahan pekan depan sudah cair,” ujarnya, Jumat (15/4/2022).
Selain THR, ASN juga akan mendapat tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen untuk eselon tiga ke bawah. Terkait mekanismenya, pejabat yang akrab disapa Iin ini mengatakan masih menunggu juknis dari pusat.
“Kemarin itu kan baru secara lisan. Edaran resminya kami belum terima,” imbuhnya.
Iin juga belum mau berkomentar atau menyebut total anggaran yang digelontorkan. Begitupun dengan besaran THR honorer. Pihaknya masih menunggu aturan dari pimpinan. (*)







