SANGATTA – Kemudahan komunikasi di era digital seperti saat ini rupanya belum seluruhnya dirasakan masyarakat Kutim. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat tiga kecamatan yang masuk dalam kawasan blank spot telekomunikasi. Yakni, Kecamatan Sandaran, Karangan, dan Kaubun. Akibatnya, tiga kecamatan tersebut terancam buta informasi.
Berdasarkan hal itu, aparat desa maupun masyarakat sekitar dengan tegas meminta pemerintah segera membangun tower komunikasi di wilayah mereka. Permohonan itu cukup beralasan. Pasalnya, tiga daerah tersebut masuk dalam kategori akses tersulit dijangkau masyarakat.
“Sebagai daerah pedalaman yang akses menuju ke tiga kecamatan cukup sulit. Satu-satunya cara agar laporan maupun informasi dapat masuk ke masyarakat ialah dengan menggunakan komunikasi,” ujar Kades Karangan, Ba’ai.
Kendala lainnya juga dirasakan Akmad, Guru SMP 2 Kecamatan Sandaran ini mengaku kesulitan pada saat memberikan laporan hasil sekolah secara online. Tak lain, penyebabnya ialah belum adanya akses internet di daerah tersebut. “Selain komunikasi tersendat, adanya kewajiban sekolah harus membuat laporan secara online juga membuat guru kesulitan. Ini semua karena tidak adanya akses internet pula,” kata Akmad.
Karenanya, dirinya mewakili masyarakat sekitar berharap dan meminta kepada pemerintah dapat mengabulkan permohonan tersebut. Tak lain, permintaan ini untuk mempermudah komunikasi dan pekerjaan yang selama ini kerap terbengkalai.
“Dengan adanya tower komunikasi dan sarana internet, tentu akan membantu kami. Komunikasi lancar dan pekerjaan tidak terbengkalai. Mudahan saja, permohonan kami dikabulkan secepatnya,” harap Akhmad.
Sementara itu, Bupati Kutim, Ismunandar, mengaku telah mengusulkan pembangunan beberapa tower di tiga kecamatan tersebut. Permohonan itu dilayangkan ke pemerintah provinsi maupun ke provider telekomunikasi itu sendiri. Salah satunya telkomsel. “Kami sudah usulkan. Mudahan saja, dalam waktu dekat surat usulan tersebut dapat segera terealisasi,” kata Mantan Sekda itu.
Dirinya optimis permintaan tersebut mendapatkan respon positif. Terbukti, pada saat melakukan usulan awal untuk Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, termohon langsung mengabulkan permintaan Pemkab Kutim. Namun sayang, tower yang berdiri sejak setahun lalu hingga kini belum dilengkapi dengan peralatan. Alhasil, kecamatan tersebut hingga kini tetap masuk kawasan blank spot.
“Akan tetapi, semuanya tetap diperjuangkan. Sehingga, masyarakat mudah berkomunikasi dan berbagi informasi melalui internet. Hanya saja, semua itu perlu tahapan. Jadi kami harap bersabar saja dulu,” pinta Ismu. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post