• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tiga Komisioner Bawaslu Berau Dilaporkan ke Polisi

by M Zulfikar Akbar
12 Januari 2019, 15:20
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DOK/METRO SAMARINDA
FOTO WAJAH: Saipul

DOK/METRO SAMARINDA FOTO WAJAH: Saipul

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim Muhammad Saiful, tak terkejut mendengar kabar dilaporkannya tiga komisioner Bawaslu Berau ke polisi oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Nana Mailina.

Menurutnya, hal itu merupakan risiko bagi komisioner Bawaslu yang menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Namun ketiga komisioner yang sekaligus menjadi terlapor di polisi, disebutnya sebagai hal baru di Kaltim.

Menurut Saiful, selama ini laporan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan Bawaslu, hanya dilayangkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bukan ke polisi. “Apalagi yang melaporkan merupakan komisioner KPU,” katanya diwawancara Berau Post kemarin (11/1).

Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan ketiga komisioner Bawaslu Berau yang menjadi terlapor. Saiful pun menegaskan, proses hukum yang dijalani ketiga komisionernya di Bumi Batiwakkal, jangan sampai membuat ketiganya kehilangan fokus mengawal tahapan pemilu yang sudah di depan mata.

“Tapi kami juga masih menunggu apakah laporan tersebut memenuhi unsur, baik secara formil dan meteril untuk ditindaklanjuti atau tidak. Saya juga menekankan kepada teman-teman di Berau untuk menjalani dan hadapi itu. Selama benar, jangan ada rasa gentar di situ,” tekan Saiful.

Baca Juga:  DPKPP Butuh Tambahan Mobil Tangki Air

Tapi untuk diketahui tambah Saiful, kepastian siapa yang bersalah dalam tudingan pelanggaran kode etik, bukanlah ketika laporan masyarakat dibawa Bawaslu ke DKPP. Tapi setelah DKPP mengeluarkan keputusan atas laporan tersebut.

“Jadi perlu dipahami, setiap penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU, red) selalu memiliki risiko untuk bisa masuk pada klasifikasi pelanggaran kode etik. Baik atas laporan pihak yang tidak puas atau pihak yang merasa selama ini mencari keadilan, tapi itu akan dibuktikan di DKPP,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nana Mailina melaporkan Sekretaris DPC Partai Perindo Berau Refliansyah ke Polres Berau dengan gugatan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya Refliansyah, dalam pengaduan itu Nana juga melaporkan tiga Komisioner Bawaslu Berau yakni Nadirah, Tamjidilah Noor, dan Ira Kencana, serta satu koleganya di KPU Berau yakni Rita Noratni, dengan gugatan yang sama.

Baca Juga:  DPKPP Butuh Tambahan Armada 

Sebenarnya diakui Nana, sebelum benar-benar membuat laporan ke Polres Berau, beberapa orang terdekat sempat menanyakan mengapa tidak membawa kasus tersebut ke DKPP saja. Namun ditegaskannya, pelaporan tersebut dilakukan lebih kepada keputusan Bawaslu yang tidak tepat, dengan tetap membawa laporan Partai Perindo ke DKPP. Padahal barang bukti yang diajukan dinilainya prematur atau tidak kuat menjadi barang bukti.

Hal itu mengakibatkan, nama baiknya semakin tercemar karena mengisyaratkan dirinya benar-benar melakukan perbuatan bersalah, yang sebenarnya tidak dia lakukan. Apalagi disampaikannya, barang bukti tersebut juga tidak cukup kuat saat coba dibuktikan dalam persidangan, di mana saat berjalannya sidang, perwakilan Partai Perindo yang disebut melakukan transaksi dengan dirinya tidak bisa menunjukkan akurasi barang bukti tersebut.

Itu juga berlaku para barang bukti berupa percakapan WhatsApp, di mana saat dikonfirmasi Ketua Perindo Berau Junaidi tidak dapat menunjukkan langsung percakapan tersebut karena mengaku handphone miliknya rusak.

Baca Juga:  DPKPP Butuh Tambahan Mobil Tangki Air

“Ketika ditanya mana kuitansi aslinya, katanya hilang. Yang dibilang cek, ternyata hanya sepotong kecil surat keterangan pengambilan uang,” katanya.

“Jadi apa yang bisa dibuktikan dari hal itu. Itulah yang membuat saya turut melaporkan tiga komisioner Bawaslu karena mereka kan menentukan itu dalam bentuk pleno atau kesepakatan bersama. Kalau Refli kan sudah jelas,” bebernya.

Sementara itu, diterangkan Nana juga, alasan Rita Noratni turut terseret menjadi salah seorang yang dilaporkannya dalam gugatan tersebut karena dalam pemeriksaan Rita oleh Bawaslu, wanita yang bertugas di Divisi Teknis KPU Berau itu menyebut kalau Nana juga pernah meminta uang ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Berau.

“Ketika ditanya apakah dia (Rita) pernah mendengar saya meminta uang dari partai lain, dia menjawab ‘sepengetahuan saya PDIP’. Apa dasar Bu Rita mengatakan itu, apalagi saat diklarifikasi saya maupun Rudi P Mangungsong (Ketua PDIP Berau, red) membantah hal itu. Kalau tidak bisa membuktikan ya tanggung risikonya,” pungkas Nana. (sam/udi/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bawaslu berauDkppkpu berau
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Pemicu Naiknya Harga Tiket Pesawat

Next Post

Bulan K3 Nasional 2019, PT KPI Komitmen Kurangi Sampah Plastik

Related Posts

DPKPP Butuh Tambahan Armada 
Bontang

DPKPP Butuh Tambahan Armada 

7 Juni 2018, 11:53
DPKPP Butuh Tambahan Mobil Tangki Air
Bontang

DPKPP Butuh Tambahan Mobil Tangki Air

25 Januari 2018, 11:48

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.