BONTANG – Dua jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong sejak tahun lalu. Seleksi pun telah dilakukan. Muncul tiga nama yang bakal yang telah siap menempati kursi tersebut.
Sekretaris Kota (Sekkot) selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, telah mendapatkan tiga nama yang bakal menempati dua jabatan kosong tersebut.
“Tiga nama tersebut sudah di tangan bu wali (Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni),” jelasnya, Minggu (12/4).
Dia menjelaskan, pengumuman tiga orang yang bakal mengisi mengisi dua jabatan tersebut telah dilakukan pada Maret lalu. Namun, terkait siapa yang terpilih menjadi kepala OPD merupakan hak prerogatif wali kota. Sedangkan, untuk melakukan pelantikan masih belum dapat dilakukan. Pasalnya, ada imbauan tidak diperbolehkan melakukan pelantikan di bulan ini.
“Kalau tidak salah 20 atau 23 April ini,” katanya.
Sebelumnya, peserta yang mengikuti tes JPT sebanyak 11 pegawai. Pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi tersebut turun dua hari sebelum pengumuman dipublikasikan. Tepatnya 30 November.
Kemudian, seleksi presentasi dan wawancara yang dilaksanakan pada 28-29 Desember. Walhasil, dua pemangku jabatan saat ini dipegang oleh Pelaksana tugas (Plt) yang tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.
Diketahui pada medio 2019 lalu, pemangku jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menutup masa kerjanya. Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah melakukan pembukaan dan tes pada Desember 2019.
Sementara pengumuman telah pemangku jabatan seharusnya dilakukan pada 8 Januari lalu. Namun, lantaran adanya keterlambatan ditambah edaran tidak boleh melakukan pelantikan. (*/eza/rdh/k18/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post