• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tiga Pria Curi Onderdil Alat Berat Senilai Rp 200 Juta di Pelabuhan Tanjung Laut Indah

by Yulianti Basri
5 April 2023, 16:17
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tiga tersangka pencurian ditahan di Mapolres Bontang

Tiga tersangka pencurian ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga warga Bontang Selatan diringkus polisi, Rabu (5/4/2023) pukul 10.00. Penangkapan ketiganya lantaran terlibat kasus pencurian.

Warga Tanjung Laut berinisial MS (37) ditangkap di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, dan dua warga Tanjung Laut Indah yakni En (45) dan Ha (26) ditangkap di rumahnya masing-masing.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, kejadiannya pada Selasa (20/12/2022) lalu. Mereka mencuri onderdil atau barang-barang crane di Pelabuhan Tanjung Laut Indah. Seperti tromol/ pelek roda dan pompa hidrolik. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 200 juta.

“Sebelumnya mesin diturunkan karena rusak, tapi pas dicek terlihat sudah dibongkar, dan benar saja beberapa barang dari crane itu hilang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Maling Uang di Kafe Bontang Kuala Terekam CCTv

Sementara MS salah seorang tersangka menyebut terpaksa melakukan itu, untuk biaya keperluan sehari-hari. “Sebelumnya ada mekaniknya itu bilang ke saya, ada barang itu ambil aja tidak apa-apa itu dijual,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.

MS pun menyesali perbuatannya, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. “Saya ambil waktu itu pagi-pagi,” sebutnya.

Atas perbuatannya, ketiganya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cegah Kelangkaan, Stok Gas Melon Ditambah Jelang Lebaran

Next Post

Soal BCM, AH; Utamakan Keselamatan Pengunjung

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.