• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tilang Manual Kembali Berlaku di Kaltim, Ini yang Dilakukan Polres Bontang

by Jelita Nur Khasanah
19 April 2023, 11:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polda Kaltim kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas. Keputusan itu mempertimbangkan peningkatan kasus pelanggaran selama masa peralihan tilang manual ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Etle).

Dilansari dari prokal.co (grup bontangpost.id), pada Senin (17/4/2023) lalu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan membenarkan bahwa Polda Kaltim akan memberlakukan kembali tilang manual, dengan ketentuan yang sudah diatur.

“Karena ETLE belum menjangkau. Jadi tilang manual akan diberlakukan dengan syarat yang selektif dan preventif. Kami gencar sosialiasi tentang itu,” katanya.

Jika terjaring tilang manual, tidak ada masyarakat yang menitipkan blangko tilang dan uang kepada kepolisian. “Langsung ke pengadilan, untuk membatasi interaksi petugas dengan pelanggar,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bontang AKP Toni Joko Purnomo menyebut masih terus melakukan koordinasi mengenai hal tersebut. Sebab daerah yang memberlakukan kembali tilang manual ialah daerah yang sudah menggunakan kamera pengawas seperti Samarinda maupun Balikpapan.

“Saya belum bisa memastikan, ya. Ini masih terus kami koordinasikan bagaimana dengan Bontang. Karena berbeda dengan Samarinda dan Balikpapan. Hasilnya nanti bagaimana, kami kabarkan secepatnya,” jawabnya singkatnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tilang manual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stok Menipis, Harga Daging Sapi Tembus Rp 170 Ribu Per Kilo

Next Post

Beda dari Salat pada Umumnya, Ini Cara Melaksanakan Salat Gerhana Matahari

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.