Tingkatkan Kualitas Layanan, KPP Pratama Bontang Gelar Forum Konsultasi Publik

KPP Pratama Bontang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik di Ruang IHT KPP Pratama Bontang pada Kamis (22/8).

bontangpost.id – KPP Pratama Bontang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik di Ruang IHT KPP Pratama Bontang pada Kamis (22/8).

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik yang selanjutnya disingkat FKP adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.

Tujuan penyelenggaran kegiatan forum konsultasi publik untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antarapenyelenggara pelayanan dan masyarakat, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mengawali forum tersebut, Kepala KPP Pratama Bontang Yul Heriawan, memberikan sambutan sekaligus memaparkan layanan perpajakan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-169/PJ/2022 tentang Standar Pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

“Pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat harus bisa diakses dengan cepat, bagus, mudah dalam penggunaannya, serta terukur, sehingga kita dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat meningkat juga,” ujar Yul Heriawan.

Turut hadir perwakilan dari pengguna layanan, ahli/pakar/akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Non-Govermental Organization (NGO), tokoh masyarakat, dan media massa, serta relawan pajak di wilayah Kota Bontang.

Kegiatan FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.

Selanjutnya seluruh kesepakatan dan tindak lanjut hasil forum tersebut ditandatangani oleh perwakilan peserta FKP yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Inspektorat Jenderal (Itjen) Kota Bontang, Perwakilan PT Pupuk Kalimantan Timur, Ketua Ikatan Notaris Kota Bontang, Ketua Pengurus Hotel dan Restoran Indonesia Kota Bontang, dan perwakilan PT Kaltim Multi Boga Utama dalam sebuah Berita Acara Forum Konsultasi Publik.

Secara umum, umpan balik terkait standar layanan dan inovasi layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bontang mendapatkan apresiasi dan tanggapan positif dari peserta FKP. Hasil dari FKP akan ditindaklanjuti segera untuk menyelaraskan kemampuan KPP Pratama Bontang dengan harapan masyarakat di wilayah Kota Bontang.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas layanan KPP Pratama Bontang,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version