• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

KPP Pratama Bontang Capai Pertumbuhan Tinggi di Triwulan III

by Jelita Nur Khasanah
17 Oktober 2023, 21:00
in Society
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang di Jalan Ahmad Yani

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang di Jalan Ahmad Yani

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Realisasi penerimaan pajak yang diterima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang hingga triwulan ketiga tahun ini mencapai 78,3 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto. Ia menyebut, realisasi tersebut senilai Rp2,5 triliun dari target yang ditetapkan yakni Rp3,2 triliun.

“Dalam periode yang sama, penerimaan pajak ini pun lebih besar dibandingkan tahun lalu. Harapannya kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp800 miliar dapat tercapai pada akhir tahun,” sebutnya.

Tercatat, penerimaan pajak hingga September 2022 lalu sebesar Rp1,6 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sebesar Rp910 miliar.

“Secara persentase, tingkat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 56,70 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan penerimaan pajak didongkrak melalui berbagai upaya dan pendekatan persuasif mengenai pajak ke masyarakat.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Tembus Rp4,81 Triliun, KPP Pratama Bontang 2023 Lampaui Target

Di antaranya publikasi di media sosial, menggunakan media kit informasi, penyuluhan, membuka pos pelayanan pajak, serta berkoordinasi dengan instansi pemerintahan.

“Kami juga melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak, melalui surat imbauan. Kami datangi secara langsung untuk memberi penjelasan,” terang dia.

Sementara bila ada wajib pajak yang tidak patuh, pihaknya dapat melakukan beberapa tindakan di antaranya penerbitan surat teguran, surat paksa, pemblokiran rekening, penyitaan aset, lelang barang sitaan, dan pencegahan ke luar negeri.

Jika upaya tersebut masih diabaikan, Gijzeling atau paksa badan bakal dilakukan sebagai upaya terakhir.

“Karena wajib pajak tidak kooperatif. Hal itu dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dan telah sesuai dengan kewenangan UU,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPP Pratama Bontang telah memblokir 102 nomor rekening wajib pajak, menyita 84 aset, dan melakukan pencegahan kepada satu wajib pajak.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan, KPP Pratama Bontang Gelar Forum Konsultasi Publik

Jika ditinjau dari Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) pasal 25, pemeriksaan yang ditujukan pada penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), wajib pajak yang tidak setuju dengan hal tersebut dapat mengajukan keberatan.

“Diajukan paling lama tiga bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak,” sambungnya.

Adapun bila tidak setuju dengan putusan keberatan, wajib pajak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

“Hasilnya nanti dijadikan dasar pembayaran pajaknya, kalau ada sengketa antara wajib pajak dan petugas,” imbuh dia.

Meski begitu, penerimaan pajak mayoritas berasal dari kesadaran masyarakat yaitu sebesar Rp2,4 triliun, sedangkan dari kegiatan penagihan aktif senilai Rp37,5 miliar.

“Dapat dikatakan penerimaan pajak dari penagihan aktif hanya sekitar 1,5 persen,” ucap Hanis.

Baca Juga:  KPP Pratama Bontang Beri Edukasi Perpajakan Lewat Kelas Online

Pihaknya pun meminta agar para wajib pajak tetap patuh dalam pembayaran pajak, mengingat pajak digunakan untuk pembangunan dan jalannya pemerintahan.

Begitu pula dengan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan untuk dapat melunasi kewajibannya.

“Agar terhindar dari segala tindakan penagihan, hingga paksa badan,” tuturnya.

Untuk diketahui, 2022 lalu KPP Pratama telah mencatat penerimaan sebesar 172,58 persen. Hal itu pun termasuk penerimaan tertinggi kedua dari 352 KPP secara nasional.

“Semoga tahun ini dapat lebih baik. Kami juga menyadari wajib pajak dan seluruh stakeholder terkait membawa andil yang besar, sehingga segala dukungan sangat kami perlukan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpp pratama bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disnaker Gandeng LPK Ira Modeste, Beri Pelatihan Menjahit bagi Warga Bontang

Next Post

Sembunyi di Gorong-gorong, Buaya Tiga Meter di Bontang Lestari Diamankan Disdamkartan

Related Posts

Tingkatkan Kualitas Layanan, KPP Pratama Bontang Gelar Forum Konsultasi Publik
Society

Tingkatkan Kualitas Layanan, KPP Pratama Bontang Gelar Forum Konsultasi Publik

30 Agustus 2024, 14:50
KPP Pratama Bontang Gelar Pajak Bertutur di SMAN 2
Society

KPP Pratama Bontang Gelar Pajak Bertutur di SMAN 2

9 Agustus 2024, 13:21
Penerimaan Pajak Tembus Rp4,81 Triliun, KPP Pratama Bontang 2023 Lampaui Target
Society

Penerimaan Pajak Tembus Rp4,81 Triliun, KPP Pratama Bontang 2023 Lampaui Target

5 Februari 2024, 12:00
KPP Pratama Bontang Konsisten Ukir Prestasi Kinerja Penyuluhan dan Kehumasan
Society

KPP Pratama Bontang Konsisten Ukir Prestasi Kinerja Penyuluhan dan Kehumasan

18 Desember 2023, 21:00
KPP Pratama Bontang Beri Edukasi Perpajakan Lewat Kelas Online
Society

KPP Pratama Bontang Beri Edukasi Perpajakan Lewat Kelas Online

5 Desember 2023, 15:37
KPP Pratama Bontang Sosialisasi Sertifikat Elektronik Lewat Media Sosial
Society

KPP Pratama Bontang Sosialisasi Sertifikat Elektronik Lewat Media Sosial

28 November 2023, 11:00

Terpopuler

  • Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan

    72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembuang Bayi di Sangatta Ditangkap Satreskrim Polres Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.