SANGATTA – Panwaslu Kutim membentuk tim pengawas TPS pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2018. Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri mengatakan peran dan fungsi pengawas TPS baik di tingkat RW, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten kota sangatlah penting.
“Tenaga pengawas di setiap TPS diharapkan mampu melakukan pengawasan yang lebih maksimal, akurat, dan cepat,” ujarnya saat rapat koordinasi bersama setiap pengawas di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara belum lama ini.
Dalam upaya mensukseskan pesta demokrasi 27 Juni 2018 mendatang, pihaknya terus melakukan berbagai tahapan. Setelah berbagai langkah selesai, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan perekrutan pengawas TPS, yang berkordinasi dengan aparat RW setempat. Menurutnya akan ada sekira 600 pengawas yang bertugas menjaga 685 TPS.
“Dari ratusan pengawas tersebut, masing-masing dari mereka akan menjaga dan mengawasi TPS. Namun ada beberapa desa yang hanya memiliki satu TPS saja, maka kami tidak menempatkan pengawas di situ. Karena panwas yang akan terjun langsung untuk memantau,” terangnya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, masing-masing pengawas akan diberikan pelatihan guna membekali dirinya sebelum bertugas. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari.
“Agar tidak kesulitan dalam mengemban tanggung jawabnya, setiap pengawas harus mengikuti pelatihan. Semua itu berguna agar mencegah terjadinya kesalahan di lapangan,” katanya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post