• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Titip KTP di Pos Jaga, Nursalam Sebut Langgar UU 23/2006

by M Zulfikar Akbar
20 Februari 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Bontang Nursalam (Dok/Bontang Post)

Ketua DPRD Bontang Nursalam (Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Nursalam: Pupuk Kaltim Harus Bersimpati ke Warga

BONTANG – Prosedur keamanan yang baru diterapkan Pupuk Kaltim di perumahan PC VI, dianggap Ketua DPRD Bontang, Nursalam terlalu berlebihan. Salam –sapaan akrabnya- menyebut prosedur penjagaan di kawasan PC VI Pupuk Kaltim seharusnya tidak perlu dengan menitipkan KTP.

Sebab, hal tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Pasal 63 ayat 5, yang sudah diperbaharui dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU 23/2006. “Dalam pasal tersebut sudah dijelaskan, penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian,” kata Salam, yang menghubungi Bontang Post, kemarin (19/2).

Baca Juga:  Panen Kedua Agrosolution Pupuk Kaltim, Produktivitas Kentang Kabupaten Malang Capai 33,9 Ton/Ha

Sedangkan, saat masyarakat memasuki kawasan perumahan PC VI Pupuk Kaltim mereka diminta oleh petugas di pos jaga untuk menitipkan KTPnya. Hal tersebut, lanjut Salam sudah menyalahi Undang-Undang yang sudah disebutkan sebelumnya. “Dalam ketentuan umum Undang-Undang tersebut juga kan jelas, KTP adalah identitas resmi yang merupakan bukti jati diri,” jelasnya.

Salam pun menghimbau kepada direksi Pupuk Kaltim untuk meninjau kembali keputusan menitipkan KTP saat ingin masuk ke kawasan perumahan PC VI Pupuk Kaltim. Bahkan, dia meminta Pupuk Kaltim menunjukkan aturan yang mengharuskan menitipkan KTP di pos jaga.

Jika aturan tersebut ada, seharusnya, kata Salam tidak bertentangan dengan peraturan daerah, peraturan pemerintah, bahkan undang-undang yang tadi disebutkan.

Baca Juga:  Merdeka Pendidikan untuk Anak Negeri, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp3,8 Miliar

“Apakah orang yang melintas di sana dianggap maling atau teroris, sehingga harus meninggalkan KTPnya? Kan cukup hanya diperiksa saja. Silakan keamanan diperketat, dibuat portal, tapi jangan tinggalkan KTP,” tegas Salam.

Seharusnya, lanjut Salam, Pupuk Kaltim harus bersimpati terhadap masyarakat. Apalagi, masih ada persoalan antara perusahaan dengan masyarakat yang hingga kini belum tuntas, yakni persoalan pembangunan pabrik NPK Cluster.

“Mereka (Pupuk Kaltim, Red.) kan sekarang minta dukungan eksekutif, legislatif, dan masyarakat agar NPK Cluster dibangun. Persoalan ini belum selesai, mereka malah menyinggung hati masyarakat Bontang dengan aturan meninggalkan KTP ini,” ujarnya.

Dia pun meminta Pupuk Kaltim memaksimalkan kerja petugas keamanan atau satpam yang dimilikinya untuk melakukan penjagaan di perumahan PC VI Pupuk Kaltim, ketimbang menahan KTP masyarakat saat masuk kawasan perumahan. “Satpam mereka kan digaji untuk patroli, harusnya dimaksimalkan. Kalau cuma narik KTP saja, dua orang satpam saja cukup,” tambah Salam.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan bagi 30 Masjid dan Musala di Bontang, Pupuk Kaltim Gelar Safari Ramadan 1445 H

Salam pun berencana melakukan koordinasi lintas fraksi dan segera memanggil Pupuk Kaltim untuk meminta penjelasan resmi dari perusahaan. Dirinya  menyebut, persoalan serupa yang ada dialami Badak LNG jangan sampai terulang di Pupuk Kaltim. “Ini kan sama saja membuat jarak dengan masyarakat. Direksi Pupuk Kaltim harus meninjau kembali aturan ini,” tegasnya. (zul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: nursalampc viportalpupuk kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tanpa Anggaran, DKP3 Siap Berikan Pelatihan

Next Post

Ingin Juara? Rutin Latihan

Related Posts

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028
Pupuk Kaltim

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028

15 April 2026, 18:42
Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas Ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas Ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

8 April 2026, 15:46
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah
Pupuk Kaltim

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah

4 April 2026, 11:07
Temu Tani Agrosolution, Pupuk Kaltim Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kupang
Pupuk Kaltim

Temu Tani Agrosolution, Pupuk Kaltim Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kupang

28 Maret 2026, 07:00
Mudik Aman Berbagi Harapan, Pupuk Kaltim Fasilitasi 372 Pemudik Lewat Jalur Darat
Pupuk Kaltim

Mudik Aman Berbagi Harapan, Pupuk Kaltim Fasilitasi 372 Pemudik Lewat Jalur Darat

21 Maret 2026, 03:32
Satu Tahun Danantara Indonesia: Pupuk Indonesia Group Ikut Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah
Pupuk Kaltim

Satu Tahun Danantara Indonesia: Pupuk Indonesia Group Ikut Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah

15 Maret 2026, 14:51

Terpopuler

  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.