Mencegah agar tidak terjadinya konflik dalam urusan tapal batas lahan milik warga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Koramil 02 Muara Badak di bawah naungan Kodim 0908/BTG yang dipimpin Kapten Arh Selamet Basuki Raharjo beserta Babinsa Koramil 02, turut mendampingi kedua belah pihak yang bersangkutan ke lokasi yang dipermasalahkan.
Dalam kesempatan ini, mereka juga turut menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dalam penyelesaian masalah tanah, hendaknya untuk tidak main hakim sendiri.
Harus diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah, serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat sertempat yang bena-benar mengerti asal-usul dan silsilah tanah yang dipermasalahkan, sebelum dibawa ke ranah hukum. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: