PIHAK Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim akan melakukan survei final sebelum Tol Balsam dioperasikan. Survei ini telah dilakukan beberapa kali selama kurun waktu setahun. “Nanti ada survei lagi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi, Sabtu (26/10) akhir pekan lalu.
Pihaknya juga membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Perjanjian itu di antaranya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas di Tol Balsam. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi, khususnya bersama polres wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Kukar.
Baca juga: Progres Tol Balsam 97,4 Persen, Uji Coba Segera Dilakukan di Seksi Tertentu
Rapat tersebut melibatkan pengelola tol. Yang dibahas pencegahan kecelakaan, bagaimana kecepatan, penanganan dan lainnya. Karena tol tentu bebas hambatan. Batas kecepatan menjadi salah satu yang dibahas. “Penggunaan tol harus sesuai peruntukan,” kata Eddy.
Batas kecepatan, kondisi kendaraan serta pengendara wajib diperhatikan dan perlu disosialisasikan. “Jadi tidak asal ngebut di tol,” kata Eddy. Kemudian ketika terjadi insiden kecelakaan, bagaimana penanganan korban, olah tempat kejadian perkara, pengaturan lalu lintas dan lainnya. “Sebelum terjadi kami cegah dan diantisipasi,” papar alumnus Akpol 1993 itu.
Diketahui, setelah survei sebelumnya, masih kurangnya rambu-rambu juga perlu diperhatikan, termasuk mobil derek, ambulans, antisipasi rumah sakit terdekat ketika ada insiden kecelakaan. “Semua kami pikirkan. Ini sedang proses,” imbuhnya. (aim/kri/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: