• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

by Fitri Wahyuningsih
19 Februari 2021, 16:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPD Berkarya Bontang, Abdul Hakim.

Ketua DPD Berkarya Bontang, Abdul Hakim.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebelum dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kubu Tommy Soeharto rupanya telah melakukan manuver. Salah satunya dengan memecat dua kader yang merupakan legislator. Salah satunya adalah anggota DPRD Bontang Raking.

Ia bersama anggota DPRD Kutim Apansyah dinilai menjadi pengurus partai lain. Tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (HMP).

Pemberitahuan mengenai pemecatan itu termaktub dalam surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Berkarya Kaltim nomor I.103/DPW/BERKARYA/XII yang ditandatangani Ketua DPW Berkarya Kaltim, Sumaria Daeng Toba pada 21 Desember 2020.

Ketua DPD Berkarya Bontang, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan tersebut. Tidak melalui surat menyurat resmi. Tapi lewat file yang dikirim di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Bontang 2020, Tiga Partai Belum Pastikan Pilihan

“Iya, terima dari WA begitu saja,” ucapnya.

Dia mengatakan bila pemecatan itu terbilang keliru. Pasalnya, surat pemecatan diterbitkan 21 Desember 2020 lalu, ketika putusan dari PTUN belum terbit. Sementara kala itu, kepemimpinan Berkarya dibawah Muchdi PR lah yang sah secara hukum. Ini dibuktikan dengan SK dari Kemenkumham RI.

“Keliru juga. Belum juga apa-apa, masih proses gugatan tapi sudah berani memecat orang,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021) sore.

Soal tudingan anggota DPRD Bontang, Raking yang menjadi pengurus partai lain. Kata Abdul Hakim, Raking tidak pernah menjadi pengurus partai lain, semata hanya Berkarya. Tapi kubu HMP menilai seluruh kader dibawah kepemimpinan Muchdi PR sebagai pengurus di luar partai.

Baca Juga:  Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak

“Kan kami hanya mendukung kepemimpinan yang sah. Dan dalam SK Kemenkumham, Muchdi PR yang memimpin Berkarya ketika itu,” katanya.

Lebih jauh, Abdul Hakim menegaskan, dalam memandang pertikaian yang terjadi antara kubu HMP dan Muchdi PR, DPD Bontang berusaha bersikap impasial. Tidak berpihak ke kubu manapun. Tapi mendukung kepemimpinan yang diakui secara hukum.

Ketika dikonfirmasi soal pemecatan ini, Raking pilih tutup mulut. “Maaf dek, no comment dulu,” jawabnya singkat melalui WhatsApp. (*)

Tags: berkarya bontangTommy menang PTUN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agus Haris Desak Dishub Perbaiki Traffic Light Simpang BK yang Padam

Next Post

58 Ribu Vaksin Tahap II untuk Kaltim Tiba Pekan Depan

Related Posts

Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak
Bontang

Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak

25 Februari 2021, 09:05
Sempat Jabat Wakil Ketua DPW, Raking Diduga Membelot
Bontang

Sempat Jabat Wakil Ketua DPW, Raking Diduga Membelot

24 Februari 2021, 11:00
Kisruh Partai Berkarya, Akademisi Pertanyakan Legitimasi Pemecatan Kader
Bontang

Kisruh Partai Berkarya, Akademisi Pertanyakan Legitimasi Pemecatan Kader

23 Februari 2021, 11:00
Poros Ketiga di Pilkada Bontang Sulit Terbentuk
Bontang

Poros Ketiga di Pilkada Bontang Sulit Terbentuk

23 Juli 2020, 08:00
Imbas Pilkada Ditunda, Kepala Daerah Baru Memimpin Tak Sampai 4 Tahun
Bontang

Jelang Pilkada Bontang 2020, Tiga Partai Belum Pastikan Pilihan

25 Juni 2020, 10:04

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.