BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Aktivitas truk hauling atau pengangkut batu bara kembali melintasi jalanan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah truk terlihat lalu lalang di Jalan Sultan Hasanuddin Km 5,5 Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat pada Rabu (11/12). Hal ini membuat warga setempat keberatan, terhadap aktivitas truk yang mengangkut batu bara menuju salah satu dermaga khusus yang dikelola oleh pihak swasta.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau aktivitas truk hauling batu bara di jalanan umum yang berstatus jalan provinsi tersebut. Pemprov akan menurunkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Dulu sudah sempat kami sidak, sekarang marak lagi ya? Nanti saya kerahkan Dishub dan Satpol PP ke sana (Kariangau),” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menegaskan larangan truk hauling melintasi jalanan umum di wilayah Kaltim ini, sudah tegas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
Pada Pasal 6 ayat (1) Perda 10 Tahun 2012 menegaskan bahwa setiap angkutan batubara dan hasil perusahaan perkebunan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Sebelumnya pada akhir Oktober 2024 lalu, aktivitas truk hauling batu bara di jalanan umum Kabupaten Paser sempat menimbulkan korban.
Di mana truk hauling batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang beroperasi di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melintasi jalan umum sampai ke Muara Komam, Kabupaten Paser, tak kuat menanjak sehingga terbalik dan menimpa seorang pengendara motor.
Kejadian tersebut sempat membuat masyarakat Kabupaten Paser geram, karena aktivitas hauling batu bara ini sudah dilakukan sejak akhir 2023. Masyarakat Kecamatan Batu Sopang pun melakukan aksi demonstrasi. Menuntut agar aktivitas truk pengangkut batu bara tersebut dihentikan. Sehingga tidak menimbulkan korban lagi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post