bontangpost.id – Pasca tersandung kasus narkoba pertengahan Mei lalu, empat pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang saat ini masih menjalani aktivitas kerja seperti biasa.
Hal itu turut dibenarkan Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin. Kepada redaksi bontangpost.id, ia mengatakan bahwa selama sanksi disiplin PNS belum diputuskan, maka empat pegawainya tetap diperkenankan bekerja. Hanya saja 3 di antara mereka mesti menjalani rehab jalan di BNNK Bontang, dan satu lagi direkomendasikan rehab inap di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda.
“Masih aktif bekerja. Karena kewenangan memberi sanksi bukan dari saya. Tapi, ada timnya sendiri. Hasilnya seperti apa kita tunggu saja,” ucapnya, Senin (22/5/2023).
Amiluddin membantah stigma yang menyatakan bahwa di instansi yang ia pimpin disebut sebagai sarang narkoba. Menurutnya, terkuaknya pegawai yang menggunakan narkoba sebagai deteksi dini dan bukti komitmen serta keberaniannya untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintah.
Oleh sebab itu, setiap ada pegawai yang ia curigai menggunakan narkoba, maka pihaknya langsung meminta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan tes urine.
“Enggak benar kalau di instansi saya jadi sarang narkoba. Justru di instansi lain ada enggak yang berani seperti ini,” tegasnya.
Disinggung soal penyebab emopat anggotanya mengonsumsi narkoba, Amiluddin membantah karena disebabkan tingginya beban kerja. Melainkan faktor keinginan pribadi.
“Karena pribadinya yang mau mengonsumsi narkoba. Bukan karena jam kerja,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post