bontangpost.id – Menjamurnya pengguna narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang belakangan ini menjadi atensi khusus Pemkot Bontang.
Bagaimana tidak, dalam waktu kurang dari sepekan 4 PNS Disdamkartan Bontang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai BNNK menggelar tes urine massal.
Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hukuman yang pantas untuk empat oknum pegawai tersebut. Salah satunya bakal merekomendasikan hukuman tegas yang menimbulkan efek jera. Hukuman berat yang dimaksud ialah
Hal itu dimaksudkan agar tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemkot Bontang yang meremehkan soal larangan mengedarkan maupun mengonsumsi narkotika.
Bahkan menurutnya, aturan tegas untuk ASN harus diterapkan. Sebab, ia tidak menampik berdasarkan kasus yang terjadi sebelumnya hukuman untuk oknum ASN yang terjerat narkoba tidak memberikan efek yang baik. Adapun hukuman disiplin berat seperti pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan.
“Saya belum bisa menyebutkan apa punishmentnya. Karena harus koordinasi dengan tim yang lain. Tapi, kalau saya maunya di hukum berat,” ucapnya saat dijumpai, Kamis (18/5/2023).
Melihat banyak pegawai yang terjerat narkoba, Najirah mengaku sangat kecewa. Sebab, mencoreng nama baik instansi pemerintah. Juga menurunkan elektabilitas pemerintah serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Memang harus ada efek jera untuk mereka yang terlibat narkoba ini. Biar yang lain enggak ada yang berani mencoba. Nantilah saya coba usulkan untuk merekomendasikan hukuman yang lain,” tandasnya. (*)







