BONTANG – Aksi damai yang dilakukan guru SMA/SMK swasta pada Kamis (18/3) lalu membuahkan hasil memuaskan. Pasalnya, Pemprov Kaltim mengabulkan tuntutan guru swasta, yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan dana insentif guru swasta tetap akan diberikan.
Namun, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari DPRD Kaltim. Para guru swasta di Bontang pun berencana mengagendakan pertemuan dengan DPRD Bontang terkait pembayaran insentif guru swasta tahun 2016 lalu yang belum dibayarkan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta di Bontang, Abdul Haris mengatakan setelah aksi damai tersebut, ada kesepakatan dari Pemprov Kaltim bahwa Bosda akan tetap diberikan bagi sekolah swasta dan negeri. “Besarannya juga sama, untuk SMA mendapat Rp 900 ribu dan SMK mendapat Rp 1,1 juta,” jelas Haris—sapaannya—saat dihubungi Bontang Post, Sabtu (18/3) kemarin.
Meskipun, untuk angka pastinya masih menunggu persetujuan DPRD Bontang. Jumlah tersebut merupakan hitungan sementara untuk diusulkan ke dewan. Sementara untuk insentif guru swasta, mendapat Rp 300 ribu baik guru SMA, SMK, dan MA. “Intinya dua permohonan kami dipenuhi,” ujarnya.
Terkait siswa yang dilarang ikut terlibat dalam aksi, Haris mengatakan tak ada perwakilan siswa dari Bontang. Adapun siswa SMA/SMK yang mengikuti aksi berasal dari daerah lain. Sementara pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang sempat dikabarkan jadi korban, ternyata masih bisa dilaksanakan meskipun jadwalnya mundur. “UAS kelas XII tetap berjalan, tetapi memang kelas X dan XI sempat diliburkan. Sementara pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan tetap terlaksana,” ungkapnya.
Dikatakan dia, aksi damai saat itu terjadi, karena dalam beberapa kali pertemuan, pihak Pemprov tak pernah menghadiri. Seandainya ada perwakilan Pemprov Kaltim yang hadir, lanjut Haris, maka MKKS Swasta tak akan turun unjuk rasa.
Sementara itu, rencana pertemuan dengan DPRD Bontang, 23 Maret mendatang adalah meminta kepastian Pemkot Bontang soal pembayaran insentif guru swasta November dan Desember 2016 lalu. Selain itu juga meminta, apakah dana BOS dari daerah untuk sekolah swasta tetap disalurkan.
Karena, meskipun pengelolaan SMA/SMK diambil alih provinsi, tetapi masih ada kewajiban pemerintah daerah memberikan subsidi bagi siswa-siswinya. “Jadi diharapkan pemerintah daerah tidak lepas tangan terhadap pendidikan anak bangsa di wilayahnya,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: