bontangpost.id – Ambruknya turap di RT 29, Jalan Polo Air, Kelurahan Api-Api, dinilai janggal. Terlebih usianya yang baru 3 tahun. Diketahui, turap tersebut rampung dikerjakan pada 2019.
Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyebut proyek infrastruktur yang ambruk dalam tempo singkat tentu mencurigakan.
Menurutnya, dalam maraknya kasus korupsi, kerusakan infrastuktur dalam waktu cepat kurang dari 10 tahun adalah satu gejala yang jamak ditemukan. “Itu yang menyebabkan kualitas bangunan sangat buruk sehingga mudah rusak. Dan itu tidak jarang melibatkan elit politik atau pejabat pemerintahan melalui commitmen fee tertentu,” ucapnya pria yang akrab disapa Castro itu, Jumat (18/11/2022).
Castro bilang, dimungkinkan modus korupsinya rata-rata melalui mark up anggaran proyek atau adanya spesifikasi bahan yang diturunkan.
“Jadi menurut saya, mesti diperiksa penanggung jawab proyek turap itu. Terutama penyebab utama mengapa turap itu ambruk padahal baru dibangun,” timpalnya.
Bila, terbukti benar ada indikasi korupsi yang berdampak buruk pada kualitas turap, maka pemerintah harus mengusut tuntas. “Kalau benar ya wajib di cari tahu. Bahkan yang berperan atau yang menikmati hasilnya juga perlu diusut,”
Terpisah, Kabid Sanitasi Air Minum dan SDM Dinas PUPRK Bontang Edy Suprapto mengatakan pengerjaan turap tersebut rampung pada 2019. Kini pihaknya masih mendalami dan menganalisa penyebab rubuhnya turap. Ia pun membantah bila adanya ketidaksesuaian perencanaan dengan spesifikasi pengerjaan.
“Kemarin kami sudah turun ke lokasi. Kami belum bisa menyimpulkan apakah karena tanah bergerak sehingga menyebabkan turap runtuh atau bagaimana. Pasalnya kami masih mendalaminya,” tuturnya.
Sebagai informasi, turap sepanjang 50 meter itu ambruk sejak setahun tersakhir. Dari pantauan redaksi bontangpost.id di lokasi, selain turap yang patah, sedimentasi juga menjadi masalah tersendiri di aliran sungai tersebut. (*)







