Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 23 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Untuk Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Pemerintah Tekan Harga Avtur, Kaji Hapus PPN

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 14 Februari 2019, 11:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur

Ilustrasi. (tribun batam)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah terus mengkaji persoalan mahalnya harga avtur yang mengakibatkan kenaikan harga tiket pesawat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah peniadaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penjualan avtur oleh Pertamina. Saat ini penjualan avtur dikenai PPN 10 persen dan pajak penghasilan (PPh) 0,3 persen.

Usul tersebut disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno saat rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (13/2). ’’Harapannya, dihapus,’’ kata Rini setelah pertemuan.

Rini menyatakan, pihaknya sudah melihat cost structure tentang komponen harga avtur yang ditetapkan Kementerian ESDM. Di situ, lanjutnya, formula yang ditetapkan Kementerian ESDM relatif tidak jauh berbeda dengan yang ada di Singapura. Perbedaan hanya terletak di PPN. ’’Di kita kena PPN, di mereka enggak kena,’’ ujarnya. Atas dasar tersebut, Rini menilai wajar jika poin PPN harus dievaluasi.

Rini pun menilai opsi masuknya perusahaan lain sebagai kompetitor Pertamina kurang tepat. Sebab, selama ini pembangunan infrastruktur distribusi avtur di AP1 dan AP2 dilakukan sepenuhnya oleh Pertamina. ’’Infrastruktur di dalam, infrastruktur penyimpanan, itu semua investasi Pertamina,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Harga Tiket Mencekik, Agen Tiket Merugi

Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan terkait dengan avtur. Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta menteri menghitung pos-pos mana saja yang bisa dilakukan efisiensi. Jika sudah ada opsi-opsinya, dia akan mengambil keputusan. ’’Nanti diambil keputusan ya setelah ada kalkulasinya kan,’’ tuturnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji perpajakan untuk avtur bersama Pertamina. Namun, harga avtur yang tinggi tidak disebabkan pengenaan pajak. ’’Tapi, bisa juga kami kaji apakah memang pajak bisa untuk membantu menurunkan harga avtur, termasuk (mengkaji) benchmark di beberapa negara. Tampaknya, di negara-negara lain seperti Singapura dan lain-lain, avtur juga dikenai pajak (PPN),’’ jelasnya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, pengenaan pajak pada avtur juga dilakukan negara lain. Lagi pula, tarif PPN 10 persen tidak berubah sejak 2003. Tarif PPN itu juga berlaku untuk komoditas penjualan lain, tidak hanya terbatas pada avtur. Selain itu, PPh 0,3 persen tidak termasuk tarif PPh yang mahal. Sejak dulu, tidak pernah ada masalah maupun protes dari maskapai penerbangan mengenai pengenaan pajak untuk avtur.

Baca Juga:  Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak

Menurut Pras, sapaan akrab Yustinus, pajak bukan pemberat harga jual avtur. Justru ada kemungkinan lain yang mengakibatkan harga avtur itu mahal. ’’Apakah karena bahan bakunya impor, lalu menjadikan avtur itu mahal, atau inefisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, atau ada problem monopoli. Saya kira itu yang justru perlu dibedah dan didalami,’’ tegasnya.

Namun, jika hasil kajian dari pemerintah menyimpulkan bahwa pajak memang menjadi pemberat harga avtur, pemerintah bisa memasukkan avtur dalam daftar barang strategis. Jadi, penjualannya tidak dipungut PPN.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, sebaiknya pemerintah membuka jalan bagi kompetitor untuk masuk ke bisnis avtur. Namun, kompetitor itu harus bersedia membangun infrastruktur distribusi avtur yang efisien. Sebab, menurut Bhima, faktor yang membuat harga avtur mahal adalah biaya distribusi. Selama ini avtur diangkut lewat berbagai moda transportasi seperti kapal, pesawat, dan truk tangki.

’’Di luar negeri, avtur didistribusikan lewat pipa bawah tanah sehingga biaya distribusinya murah. Kalau kompetitor nanti tidak mau berinvestasi di infrastruktur distribusi, hanya mengimpor, dan menggunakan jalur distribusi yang sama dengan Pertamina, masalah tidak bakal selesai,’’ terang Bhima.

Baca Juga:  Garuda Turunkan Tarif, Menhub: Saya Cek Masih Mahal

Sejauh ini perusahaan yang menyatakan berminat masuk ke bisnis avtur adalah PT AKR Corporindo. Namun, masuknya kompetitor itu juga bergantung pada kebijakan pemerintah. Entah akan memberi karpet merah atau justru membatasi ruang gerak kompetitor. Lagi pula, sudah sewajarnya bisnis tersebut tidak dimonopoli satu perusahaan. Sebab, avtur sama dengan BBM nonsubsidi lainnya yang dimasuki banyak perusahaan. ’’Avtur kan bukan BBM subsidi, bukan public service obligation (PSO). Avtur ini seperti BBM RON 90, 92, dan lain-lain yang komersial. Jadi, seharusnya tidak ada monopoli,’’ tandas Bhima. (far/rin/c14/oki/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: avturpemerintahpertaminappntiket pesawat
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan39Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Postingan Selanjutnya
MUI Tegaskan Tidak Dukung Paslon

MUI Tegaskan Lagi Fatwa Haram Golput

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Badak LNG Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang TOP CSR Awards 2021

Badak LNG Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang TOP CSR Awards 2021

Jumat, 23 April 2021, 18:00 WITA
Seluruh Kelurahan di Bontang Keluar dari Zona Merah

Seluruh Kelurahan di Bontang Keluar dari Zona Merah

Jumat, 23 April 2021, 17:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Jalan Poros Bontang Kerap Rusak, Amir Tosina Tuntut Ketegasan Pemprov Kaltim

Jumat, 23 April 2021, 17:00 WITA
Kelanjutan Kasus KJKS Halal, Bakal Ada Tersangka Baru

Kelanjutan Kasus KJKS Halal, Bakal Ada Tersangka Baru

Jumat, 23 April 2021, 16:00 WITA
Amir Tosina Minta Dishub dan Polisi Usut Pengelola Truk Batu Bara Tanpa Nopol

Amir Tosina Minta Dishub dan Polisi Usut Pengelola Truk Batu Bara Tanpa Nopol

Jumat, 23 April 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.