SAMARINDA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kaltim dan Sulawesi akan kembali membuka delapan sumur baru di Benua Etam. Langkah ini diambil untuk menjaga produksi migas di Kaltim tetap stabil dan sesuai target.
Saat ini, produksi minyak yang dikelola PT Pertamina untuk wilayah Kaltim mencapai 86 ribu barel per hari. Capaian produksi ini masih sejalan dengan target yang telah ditetapkan SKK Migas atau PT Pertamina.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kaltim dan Sulawesi, Nasvar Nazar menyebutkan, target produksi minyak oleh Pertamina saat ini sudah berada di atas rata-rata yang telah ditetapkan. Begitupun dengan produksi gas.
“Kalau minya mencapai 86 ribu barel per hari. Sementara untuk produksi gas mencapai 1900 MMSCFD,” ungkap Nasvar saat berkunjung ke Samarinda belum lama ini.
Ia mengungkapkan, dari produksi minyak dan gas (migas) saat ini, ada penambahan PAM sebanyak delapan sumur. Menurutnya, penambahan sumur baru diperlukan untuk mempertahankan produksi migas yang dikelola SKK Migas.
“Untuk bisa mempertahankan produksi migas, maka harus dilakukan penambahan sumur baru baru. Karena sumur-sumur yang existing pasti menurun. Jadi kami harus bikin sumur baru, atau melakukan well service agar yang lama tetap bisa bertahan,” jelasnya.
Konsekuensi dari kegiatan produksi migas adalah menipisnya sumber energi itu sendiri. Sehingga membuka sumur-sumur baru diperlukan untuk mendapatkan tambahan, atau mempertahankan produksi migas dari tahun ke tahun.
“Kita tahu bahwa sumber energi kita pasti habis. Jadi dibutuhkan teknologi untuk mengeluarkannya dari dalam perut bumi. Kalau itu tidak dilakukan, tentu produksi migas akan turun,” katanya.
Sementara terkait pembagian participating interest (PI) 10 persen dari Blok Mahakam oleh Pertamina, dikatakan Nasvar, tidak ada masalah. Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Iinterest, pemerintah daerah (pemda) harus memiliki badan usaha atau perusahaan daerah (perusda) yang mengelola hal itu.
“Pemprov Kaltim sudah memiliki perusda. Tinggal pembicaraan detail antara perusda dan Pertamina. Apapun hasilnya, pertamina yang menalangi lebih dulu. Begitu berproduksi sebagian dari PI 10 persen digunakan mencicil, tapi tidak ada bunga,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, dari 19 blok migas yang akan habis kontrak kerjanya, sebanyak lima blok di antaranya ada di wilayah Kaltim. “Dari lima itu, kita bisa dapat PI sama seperti blok Mahakam. Pemprov bersama PPU juga akan ambil 10 persen. Demikian juga di blok Sanga-Sanga,” sebutnya.
Awang berkeyakinan, dengan hadirnya Permen 32 Tahun 2016, Pemprov Kaltim akan bisa berperan banyak. Selain itu, aturan tersebut telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengelola migas di Kaltim.
“Sekarang harus kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kaltim. Masyarakat Kaltim kini bisa ikut mengelola migas. Tidak seperti selama ini, hanya jadi penonton,” ujarnya. (drh)







