• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Diperiksa KPK, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Ditahan

by M Zulfikar Akbar
8 Agustus 2019, 10:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/8). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/8). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo. Keduanya telah menyandang status tersangka selama dua tahun sejak 2017 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyampaikan, Emirsyah dan Soetikno ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“ESA (Emirsyah Satar) ditahan di rutan C1, sedangkan SS (Soetikno Soedarjo) ditahan di rutan Guntur,” kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/8).

Baca Juga:  Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Sri Langka

Emirsyah dan Soetikno kembali dijerat KPK sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan pengembangan kasus suap Garuda. Selain itu, KPK menetapkan tersangka baru yakni, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyampaikan, lembaga antirasuah menduga Soetikno Soedarjo memberi Rp5,79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima 680 ribu Dolar Singapura dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta Dolar Singapura untuk pelunasan Apartemen di Singapura.

“Untuk Hadinoto Soedigno, Soetikno Soedarjo diduga memberi 2,3 juta Dolar Singapura dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto Soedigno di Singapura,” ucap Laode.

Baca Juga:  KPK Usut Keluarga Pejabat Garuda

KPK menjerat Emirsyah dan Soetikno Soedarjo dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan Hadinoto Soedigno diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dugaan suapEmirsyah SatarGaruda Indonesia
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hakim Tipikor Sebut Menag Lukman Hakim Terima Jatah Rp 70 Juta

Next Post

Wujudkan Green City, Pemkot Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove

Related Posts

Garuda Indonesia Buka Penerbangan Rute Jakarta–Samarinda Mulai 1 Agustus 2025
Society

Garuda Indonesia Buka Penerbangan Rute Jakarta–Samarinda Mulai 1 Agustus 2025

24 Juli 2025, 19:45
iPhone Penumpang Hilang di Garuda Indonesia, Posisinya Terlacak di Hotel Kru Pesawat
Nasional

iPhone Penumpang Hilang di Garuda Indonesia, Posisinya Terlacak di Hotel Kru Pesawat

11 Juni 2025, 08:05
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap Rp 46,3 Miliar
Nasional

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap Rp 46,3 Miliar

31 Desember 2019, 10:30
Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara
Nasional

Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara

6 Desember 2019, 12:00
Hubungan Garuda-Sriwijaya Dikabarkan Memanas, Ini Penjelasan Manajemen
Nasional

Hubungan Garuda-Sriwijaya Dikabarkan Memanas, Ini Penjelasan Manajemen

8 November 2019, 11:00
Kemenhub Larang Terbang Boeing 737 Max 8 sampai Waktu Tak Terbatas
Internasional

Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Sri Langka

4 April 2019, 10:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.