SANGATTA- Niat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim untuk menjadikan puskesmas di seluruh kecamatan permanen tak kesampaian. Dari enam yang diusulkan ke pemerintah pusat, hanya satu yang disetujui.
Pemerintah pusat cuma menyetujui pembangunan puskesmas di Kecamatan Kongbeng. Sementara lima lainnya yang diusulkan, adalah di Rantau Pulung, Wahau 1, Kaliorang, Sepaso Bengalon, dan Karangan
Dinkes sendiri menargetkan pada 2019 sebanyak 21 puskesmas di 18 kecamatan sudah bangunan permanen. Target itu terancam tidak terealisasi, karena hingga akhir 2018 baru 6 puskesmas yang terpenuhi. Sebelum Kongbeng, lebih dulu dibangun di Long Masangat, Sangatta Selatan, Telen, Tepian Baru, dan Kaubun.
Kadiskes Kutim Bahrani Hasanal mengaku, keuangan yang defisit menjadi alasan pemerintah pusat. Mengingat, anggaran pembangunan puskesmas bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Apa yang diberi, itu yang kami syukuri. Meskipun tidak semua terkabul. Pastinya, kami sudah berusaha menunaikan kewajiban. Kami cukup mengerti atas masalah keuangan yang tak stabil,” katanya.
Tahun depan, kata Bahrani, pihaknya kembali mengusulkan pembangunan puskesmas. Pasalnya, bangunan permanen akan berpengaruh pada penilaian. Khususnya terkait hubungan dengan BPJS.
Diketahui, BPJS meminta semua puskesmas di Kutim harus permanen. Dengan alasan, merupakan salah satu indikator baiknya pelayanan kepada masyarakat. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post