• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember

by Redaksi Bontang Post
14 Desember 2021, 11:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Penyuntikkan cairan antibodi untuk menangkal penyebaran virus korona ini bisa dimulai pada 24 Desember mendatang.

Penyuntikkan cairan antibodi untuk menangkal penyebaran virus korona ini bisa dimulai pada 24 Desember mendatang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait vaksinasi anak usia 6-11 Tahun. Penyuntikkan cairan antibodi untuk menangkal penyebaran virus korona ini bisa dimulai pada 24 Desember mendatang.

Menganggapi itu, Kasi Surveilans, Imunisasi, Wabah, dan Bencana Dinas Kesehatan (Diskes) Adi Permana masih belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Pasalnya hingga kini Diskes belum menerima turunan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami belum dapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Adi.

Padahal surat edaran itu tertuang terkait teknis pelaksanaan penyaluran vaksinasi. Mulai dari takaran dosis, jenis vaksin yang digunakan, dan mekanisme penyalurannya. Termasuk dengan jumlah sasaran di Kota Taman yang masuk kategori usia tersebut.

Baca Juga:  2.500 Pelajar SD Divaksin

“Sasaran kami menunggu arahan Kemenkes,” ucapnya.

Selanjutnya ketika ada surat edaran, Diskes langsung bisa mengambil langkah. Wujudnya menentukan skema penyaluran. Memakai format terpusat di bangunan pemerintahan atau menjemput bola langsung ke calon penerima vaksin. Disinggung mengenai jumlah petugas yang bakal dikerahkan, tidak ada perbedaan dengan penyaluran sebelumnya.

“Untuk SD, kami sudah biasa setiap tahun vaksin di sekolah,” tutur dia.

Diketahui, kebijakan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.

Daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama. Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lansia. Inmendagri juga menginstruksikan kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Aturan itu menargetkan vaksinasi dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran.

Baca Juga:  38 Ribu Anak Usia 12-17 Tahun di Bontang Bakal Divaksin

Dikutip dari Jawa Post (Induk Kaltim Post) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan, orang tua diharapkan tidak ragu untuk mengizinkan anaknya usia 6-11 tahun untuk mendapatkan vaksinasi. Sebab, anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

“Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan, sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6-11 tahun mendapatkan vaksinasi,” jelasnya beberapa waktu lalu. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Vaksinasi anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bungkus Nasi Kuning

Next Post

Pelaku Sempat Diamankan, Kasus Hantu Kacak di Tanjung Laut Berakhir Damai

Related Posts

Anak dengan 12 Kondisi Ini Tak Direkomendasikan Divaksin Covid-19
Kesehatan

Anak dengan 12 Kondisi Ini Tak Direkomendasikan Divaksin Covid-19

16 Desember 2021, 15:00
Giliran Anak Usia 5-11 Tahun Divaksin
Bontang

Giliran Anak Usia 5-11 Tahun Divaksin

5 November 2021, 14:00
2.500 Pelajar SD Divaksin
Bontang

2.500 Pelajar SD Divaksin

6 Oktober 2021, 10:30
38 Ribu Anak Usia 12-17 Tahun di Bontang Bakal Divaksin
Bontang

38 Ribu Anak Usia 12-17 Tahun di Bontang Bakal Divaksin

16 Juli 2021, 14:12

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.