bontangpost.id – Gerak cepat dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM). Sehubungan rencana Pemkot Bontang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Imbas ditetapkannya Bontang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos-PM Muhammad Aspiannur mengatakan saat ini telah masuk tahap verifikasi data. Pihaknya telah berkirim surat ke kelurahan sehubungan tahapan ini pada Selasa (3/8) lalu untuk melakukan verifikasi data. Melampirkan data jumlah penerima BLT jilid ketiga, tahun lalu.
“Batas verifikasi ini paling lambat 9 Agustus,” kata Aspiannur.
Sejauh ini baru satu kelurahan yang telah berkoordinasi akan menyampaikan penyelesaian verifikasi data pada akhir pekan mendatang. Namun, ketika disinggung nama kelurahan tersebut, ia belum bisa memberikan keterangan. Nantinya proses verifikasi data ini melibatkan Ketua RT. Mengingat ketua RT mengetahui secara persis kondisi masyarakat yang dipimpinnya.
Dissos-PM juga menyertakan formulir penghapusan data. Terkait dengan adanya calon penerima yang telah meninggal, pindah domisili, maupun beralih status menjadi mampu. Formulir itu akan diketahui oleh kelurahan dan kecamatan. Sebagai landasan untuk mengeluarkan dari calon penerima BLT.
“Verifikasi ini menyangkut apakah calon penerima masuk dalam kriteria,” ucapnya.
Dijelaskan dia, tahapan setelah verifikasi data ialah penapisan. Butuh durasi dua hari untuk menyortir. Berkenaan dengan apakah calon penerima juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Baik melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Setelah itu data yang sudah ditapis akan dikembalikan ke kelurahan dan kecamatan untuk divalidasi. Sebagai calon penerima BLT tahun ini. Dengan dibubuhi legalisasi dari kelurahan dan kecamatan,” tutur dia.
Bila proses itu sudah rampung, maka memasuki tahapan penyaluran. Dissos-PM akan bersurat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sembari menunggu SK penetapan yang dibuat oleh Bagian Hukum Setkot Bontang.
“Seluruh tahapan ini jika dirincikan membutuhkan waktu dua pekan. Tetapi jika verifikasi lebih cepat otomatis penyaluran bisa maju,” sebutnya.
Diketahui, nominal BLT yang akan disalurkan yakni Rp 250 ribu per kepala keluarga. Skema penyaluran bantuan rencananya dibagikan secara tunai. Mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan jika penyaluran dengan sistem transfer bank. “Kalau transfer nanti ada potongan administrasi misalnya. Sementara bansos itu tidak boleh ada potongan. Kalau nilainya Rp 250 ribu, ya harus utuh dapatnya,” ujar Kepala Dissos-PM Abdu Safa Muha
Sementara bila penyaluran per kelurahan, maka akan dilakukan penjadwalan. Sebagai upaya meminimalisasi potensi kerumunan. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi. Safa berharap penerima tidak boleh diwakilkan. Kecuali lagi bagi mereka yang sakit, petugas bakal mengantarkan bantuan tersebut ke rumah penerima BLT. Penyaluran bantuan ini bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Lebih cepat lebih baik, mudah-mudahan pekan ini sudah bisa dibagikan,” ujarnya.
Adapun kriteria penerima, di antaranya merupakan warga tidak mampu, pekerja informal alias serabutan, dan belum pernah menerima bantuan dari pusat. Jumlah penerima bantuan tahun lalu diketahui sebanyak 13.730 kepala keluarga. “Ini kriterianya kami sederhanakan lagi dari penyaluran bantuan sebelumnya,” tutupnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: