• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Guru Tampar Murid, Ini Penyebabnya

by M Zulfikar Akbar
21 April 2018, 08:10
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
TAMPAR MURID: Screenshot video guru tampar murid yang jadi viral beberapa waktu terakhir. (ist)

TAMPAR MURID: Screenshot video guru tampar murid yang jadi viral beberapa waktu terakhir. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Purwokerto – Sebanyak 9 siswa SMK Kesatrian Purwokerto mendapat tamparan dari seorang gurunya yang videonya kini viral. Polisi menyebutkan guru yang bernama Lukman Septiadi (27) marah karena siswa-siswa itu terlambat masuk kelas selama 30 menit.

“Korban di video itu hanya satu orang tapi setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata ada 9 orang siswa dari guru tersebut yang ditindak, dimana mereka dianggap melakukan kesalahan karena terlambat masuk kelas, terlambatnya 30 menit,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Mapolres Banyumas, Jumat (20/4/2018).

Kesembilan siswa itu terlambat karena sarapan di kantin sekolah. Kepada polisi, para korban juga mengaku baru kali ini gurunya tersebut memberi hukuman berupa tamparan seperti itu.

Kini polisi sudah menetapkan Lukman sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk yang laporan hanya satu (orang tua siswa), jadi dari orang tua korban melaporkan kemudian kita kembangkan ke yang lainnya,” jelasnya.

Pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA), Tri Wuryaningsih mengatakan jika pihaknya terus mendampingi salah satu korban. Dia juga mendampingi 8 siswa lainnya saa menjalani pemeriksaan.

“Kita juga sudah dimintakan visum sekalian ke Poliklinik Bhayangkara Polres Banyumas. Untuk melihat ada tidaknya kekerasan yang dilakukan guru tersebut. Dan dari kami juga melakukan pendampingan setiap proses pemeriksaan yang dilakukan teman teman penyidik,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga bertemu dengan kepala sekolah, guru-guru untuk memastikan bahwa para korban bisa sekolah dengan nyaman. Termasuk anak yang merekam video penamparan ini.

“Itu perlu dikuatkan mentalnya, kita dampingi juga supaya nanti dia tidak diintimidasi oleh teman-temannya atau juga gurunya dan tetap bisa sekolah dengan nyaman,” ungkapnya.  (arb/sip/detik.com)

Tags: guru hukum siswakekerasan siswa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BANYAK BANGET! Pemerintah Rekrut 200 Dosen Asing

Next Post

Jangan Salah Sebut, Negara Swaziland Kini Ganti Nama

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.