Januar: Tidak Pernah Lapor Ke Disdukcapil
SANGATTA – Dari data yang dirilis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kutai Timur (Kutim), sedikitnya ada 97 Tenaga Kerja Asing (WNA) yang bekerja di 23 perusahaan yang tersebar di Kutim. Paling terbanyak, TKA asal India dan Malaysia. Meskipun begitu, dari 97 WNA tersebut, baru dua orang yang resmi memberikan laporan tinggal ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
“Baru dua orang yang lapor ke kami (Capil,red). Yakni warga dari Amerika dan Australia. Selebihnya hingga saat ini tidak ada,” ujar Kadisdukcapil, Januar Herlian Putra Lembang Alam.
Padahal secara aturan, semua WNA yang bekerja di Kutim wajib memberikan laporan tinggal kepada Disdukcapil. Sehingga, pihaknya bisa mendata secara lengkap baik keberaan, tempat tinggal maupun pekerjaan. Karena, WNA tidak cukup hanya memiliki Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (Imta), dan Kartu Ijin Terbatas Elektronik (e-Kitas) saja, akan tetapi dibarengi Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
“Jadi syarat punya SKTP, wajib punya Kitas dan Imta. Saat ini baru ada dua WNA saja yang punya,” katanya.
Jika terbukti ilegal, lanjut Januar TKA terancam mendapatkan denda dan kurungan penjara. Jika mereka terbukti tidak memiliki dokumen dan visa secara resmi, maka mereka melanggar Pasal 119 ayat 1 subs Pasal 113 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dengan denda 500 juta.
Tetapi, jika hanya tidak memiliki SKTT, TKA hanya diberikan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000 sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2015. Setelah itu, mereka juga diminta segara mengurus SKTT secepat mungkin.
“Jadi ada sanksi dan dendanya. Karenanya, TKA wajib memiliki semua kelengkapan administrasi sebelum masuk ke Kutim. Karena hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi,” pintanya.
Dirinya juga meminta kepada Disnakertrans, untuk dapat bekerjasama dalam memberikan data TKA yang bekerja di Kutim maupun yang tidak. “Sampai saat ini Capil belum dapat data tersebut. Karenanya Capil juga butuh kerjasama dari Disnaker untuk memberikan data semua TKA,” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: