BONTANG – Jenuh atau frustasi karena menganggur, 4 pemuda nekat geluti aktivitas mencuri. Komplotan maling ini ialah Adi Tindik, JH, AP, dan AR. Tak hanya sekali dua kali, setiap ada kesempatan, insting maling mereka langsung tergerak. Semua barang bisa mereka ambil, mulai dari burung, motor, hingga genset. Uang hasil pencurian pun diduga dipakai untuk membeli sabu-sabu mengingat beberapa pelaku residivis kasus narkoba.
“Mereka ini pengangguran. Peluang apapun yang ada mereka bisa curi. Artinya semua yang bisa jadi uang langsung dicuri,” Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas, Kamis (26/4) kemarin.
Tersangka JH sudah diamankan lebih dulu sejak Senin (16/4) lalu. Bahkan JH harus merasakan timah panas di betisnya, akibat berusaha melawan saat akan ditangkap.
JH merupakan residivis pencurian sepeda motor dan elektronik. Kepada polisi, dia mengaku telah mencuri motor Honda Beat milik Lalu Gufron bersama tersangka Adi Tindik. Motor tersebut mereka jual Rp 800 ribu. Selain itu, JH mengaku mencuri motor Satria F di depan Hotel Garuda dan mendapat jatah Rp 1 juta.
Berkat pengakuan JH, Adi Tindik pun ditangkap polisi di Jalan Sultan Hasanudin, Gang H Hamani, RT 03 Kelurahan Berbas Pantai, Selasa (24/4) lalu. Setelah ditangkap, Adi tindik dibawa Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang ke TKP pencurian. Hasilnya terungkap bahwa ada teman lainnya juga yang ikut melakukan pencurian. “Ternyata ada tersangka lain dan pencurian lain, yakni genset,” jelas Muklas.
Adi ini, kata Muklas hanya seorang tukang parkir dan lebih sering menganggur. Dia juga merupakan residivis kasus narkoba. Mendengar pengakuan Adi, sekira pukul 22.00 Wita di hari yang sama, polisi kembali mengamankan AP serta AR yang juga tinggal di Berbas Pantai. Ketiganya terlibat pencurian 1 unit genset milik Ayu Sugiarti. Korban pun mengalami kerugian Rp 5 juta.
Tak sampai disitu, hasil pengembangan juga terungkap bahwa mereka pernah mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Tiger KT 5386 DR warna abu-abu milik Muhammar Rijal Kuddin. Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Minggu 17 Desember 2017 sekira pukul 01.30 Wita di Jalan Selat Makassar, RT 25, Kelurahan Tanjung Laut.
“Saat itu motor diparkir di pinggir jalan. Karena jalan masuk ke rumah korban sedang dicor, namun saat akan dipakai motor sudah tidak ada di tempat semula. Alhasil korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 27.800.000 yang dilaporkan ke Polsek Bontang Selatan,” ungkapnya.
Selain itu, polisi kembali mengungkap kasus pencurian lainnya yang dilakukan komplotan tersebut. Muklas mengatakan pihaknya mengungkap pencurian genset yang pelakunya merupakan keempat tersangka JH, Adi, AP dan AR. Kejadiannya berlangsung pada 29 Desember 2017 sekira pukul 22.00 Wita. Korban atas nama Hendriek Siregar hendak menutup ruko biliar miliknya. Saat itu, dirinya hendak memasukkan genset ke dalam ruko, tetapi genset tersebut hilang. “Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 7 juta,” ujarnya.
Dikatakan Muklas, kemungkinan barang hasil mencuri dijual kembali. “Mungkin uang hasil penjualan arahnya dibelikan sabu. Karena mereka residivis kasus sabu. Genset ada 3 yang dicuri juga 2 unit motor,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post