SANGATTA – RS (31), pria kelahiran Bontang terpaksa ditangkap Satreskoba Polres Kutim. RS diduga nekat menjadi pengedar sabu-sabu di Kutim.
Pria yang cukup lama tinggal di Jalan Diponegoro RT. 08 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, itu diamankan di salah satu penginapan di Jalan Poros Sangatta – Bontang KM 03 Penginapan Mitra Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim.
Pria ini ditangkap sekira pukul 13.45 Wita Senin (14/5) kemarin. Sesuai dengan kesalahannya, ia dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 poket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan Berat 2, 78 gram, dan satu buah hand phone.
Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Abdul Rauf kronologis penangkapan bermula, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Kutim.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan secara mendalam. Benar saja, sekira pukul 13.45 wita, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki laki mengaku atas nama RS sedang berada dalam penginapan. Pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3 poket sabu yang mana satu poket sempet dilempar ke lorong penginapan dan dua poket di dalam kamar. Pihaknya juga mengamankan satu buah hand phone Merek Samsung warna hitam sebagai alat komunikasi.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rauf.
Rauf menuturkan, Sangatta Selatan memang merupakan salah satu sasaran empuk peredaran narkoba, setelah Sangatta Utara, Bengalon, dan Muara Wahau. Pasalnya, Sangatta Selatan merupakan kawasan berkembang.
“Yang namanya kota berkembang, pasti hal-hal yang negatif akan masuk. Salah satunya peredaran narkoba. Di Sangatta Selatan sudah untuk yang kesekian kalinya kami amankan,” katanya.
Pengedarnya bervariasi. Mulai dari kalangan orang tua hingga dewasa. Hanya saja, mayoritas mereka masih usia muda. Masih produktif. Alasannya bermacam-macam. Mulai dari faktor lingkungan, keluarga, dan ekonomi.
“Namun yang paling dominan dari pengakuan pelaku ialah masalah ekonomi. Apapun itu, namanya narkoba sudah menjadi musuh bersama. Untuk itu, bagi yang masih pemakai, dapat mengajukan rehabilitasi sebelum tertangkap,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post