SANGATTA – Kepala Desa Sangatta Selatan (Sangsel) Sjaim mulai was-was. Pasalnya, bulan ini kantor desa belum membayar tagihan listrik.
Secara aturan, jika satu bulan menunggak, maka meteran pelanggan akan disegel untuk sementara. Hingga tagihan dilunasi pada bulan berikutnya.
“Kalau Februari belum cair, bakalan disegel sama PLN meteran desa. Makanya saya bingung juga,” ujar Kades Sangatta Selatan, Sjaim.
Menunggaknya tagihan lantaran belum cairnya Anggaran Dana Desa (ADD). Padahal semua kebutuhan desa bersumber dari ADD. Jika ADD nunggak, maka semua kebutuhan desa terancam kacau.
“Ya seperti saat ini.Kami belum bayar listrik. Kalau enggak cair-cair ya terancam disegel,” katanya.
Tidak hanya listrik, tagihan lainnya juga mulai bermunculan. Beberapa toko tempat langganan desa sudah memberikan piutang. Apa daya, mereka semua belum bisa menerima haknya.
“Kami sudah banyak pinjaman. Sampai sekarang belum bisa bayar. Sudah banyak juga yang menagih,” katanya.
Satu harapan, Bulan Februari wajib cair ADD. Jika tidak, semua lepas tangan. Dirinya sebagai kades sudah tidak dapat berbuat banyak.
“Janjinya memang Februari. Kami sangat berharap sekali. Sehingga semua bisa diselesaikan. Karena hanya pencairan ini solusinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Sangatta, Poniman membenarkan hal itu. Bahkan katanya bisa dilakukan pembongkaran paksa. Jika, sudah telat hingga tiga bulan.
“Kalau satu bulan, baru disegel saja. Tetapi kalau tiga bulan, dibongkar rampung. Tinggal Desa Sangatta Selatan berapa lembar tagihan,” kata Poniman.
Hanya saja, jika baru sebulan, maka akan diberikan dispensasi. PLN akan melakukan pendekatan persuasif. Karena diyakini, pasti ada sebab sehingga terjadi peninggakan.
“Ya ada toleransi kalau baru sebulan. Kalau tiga bulan langsung bongkar. Kalau mau pasang lagi diminta lunasi dulu dan namanya pasang baru,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: