bontangpost.id – Puluhan awak media yang menyebut diri sebagai Solidaritas Jurnalis Bontang menggelar aksi di pelataran Mapolres Bontang, Rabu (14/10/2020) lalu. Ini merupakan bentuk solidaritas kepada rekan seprofesi yang mendapat tindakan represif aparat kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia. Khususnya yang terjadi di Samarinda belum lama ini. Aksi tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Dia mengatakan, aksi solidaritas ini menunjukkan bahwa jurnalis memiliki kepekaan tinggi atas nasib kawan seprofesi. Apalagi ini menyangkut tindakan represif aparat dan ketidakadilan yang jurnalis terima kala menjalankan tugas peliputan. Aksi solidaritas menurutnya sangat wajar. Karena bila tak diberi peringatan, tindakan tersebut dapat menimpa jurnalis manapun. Termasuk mereka yang bertugas di Bontang.
“Tapi perlu diingat kan ini tindakan oknum saja. Bukan lembaga,” kata Agus Haris kepada bontangpost.id, Jumat (16/10/2020) sore.
Hal lain ditekankannya. Awak media adalah bagian dari pilar demokrasi. Ada hak tertentu yang melekat kepada awak media, dan itu dilindungi dalam undang-undang. Hak tersebut, ujarnya, kebebasan dalam melakukan peliputan di lapangan. Melakukan kritik, koreksi, dan mengontrol kerja-kerja pemerintah melalui setiap pemberitaan yang mereka lakukan. Dia justru mendorong lembaga TNI, Polri, DPRD, dan lembaga pemerintah lainnya membangun relasi yang baik dengan awak media.
“Mereka juga bekerja berdasarkan kode etik. Jadi tidak sembarangan juga. Jangan jadikan junalis lawan apalagi musuh,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post