bontangpost.id – Dugaan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2019-2021, oleh salah satu OPD telah sampai ke telinga Wali Kota Bontang Basri.
Basri mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke aparat penegak hukum. Adapun dugaan tersebut tertuju pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
“Saya tidak main-main dalam hal ini. Apalagi seluruh OPD sudah mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).
Basri juga mendorong petugas kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Agar oknum yang melakukan tindakan tersebut bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga; Disdamkartan Bontang Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penyelewengan Anggaran BBM
“Saya serahkan semua pada aparat kepolisian. Silakan saja ditindak bila benar terjadi, kami tidak akan menutupi atau melindungi,” sambungnya.
Senada, Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengungkapkan siap mendukung pengusutan kasus ini. Menurutnya, Inspektorat bakal melakukan penelusuran setelah adanya arahan dari pihak kepolisian.
“Ini kan masih proses awal dengan meminta keterangan. Kami akan ikut turun tangan bila polisi sudah menetapkan siapa tersangkanya,” tandasnya. (*)

