bontangpost.id – Polres Bontang menerima laporan dugaan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2019-2021.
Adapun OPD yang diduga dilaporkan itu yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Kendati begitu, dia menyebut hal ini masih bersifat klarifikasi. Yakni menyesuaikan nominal pos anggaran dengan realisasi pengunaannya.
“Itu dari laporan informasi, kami masih dalami, sekaligus akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Adapun rencananya pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi seperti dari instansi Disdamkartan dan juga pihak SPBU.
Sementara Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dia menyebut, belum mendapatkan informasi perihal ini.
“Saya belum di sini itu, kalau 2019-2021, belum ada dapat info juga,” jawabnya. (*)







