• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Wali Kota Hapus Opsi Sewa Kantor DPD Golkar Kaltim, Beli atau Pergi

by Redaksi Bontang Post
25 Juli 2021, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tata kelola aset yang sering jadi temuan auditor membuat Pemkot Samarinda gerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sempat cawe-cawe menilik pengadministrasian aset Pemkot Samarinda awal Juli lalu. Aset-aset yang dikuasai pihak ketiga, perlu dipertegas statusnya merujuk aturan pengelolaan barang milik daerah. Tak terkecuali dengan lahan di Jalan Mulawarman yang ditempati DPD Golkar Kaltim.

 “Sudah bersurat untuk mempertegas penataan (aset) itu,” ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun ketika diwawancarai awak media, Kamis (22/7). Pemkot sudah mengirimkan Surat Perintah bernomor 030/1234/300.02 tertanggal 13 Juli 2021. Surat itu berisi lima poin, salah satunya meminta DPD Golkar Kaltim mengosongkan bangunan di Jalan Mulawarman, Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Ilir. Lahan milik pemkot itu tercatat dalam sertifikat hak pakai (SHP) Nomor 122/1998.

Pengosongan itu ditenggat hingga 27 Juli 2021. Karena lahan beserta bangunan akan digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan. Sebelumnya, di hari yang sama, politikus Gerindra Kaltim itu baru saja menggelar pertemuan dengan Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas`ud membahas tindak lanjut surat tersebut. Pria yang akrab disapa Harum itu didampingi anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan anggota DPRD Samarinda Novan Syahronie. Menurut Andi Harun, opsi sewa dipastikan tak jadi bagian negosiasi untuk lahan teduh yang didiami Golkar sedari 80-an itu.

Hanya ada dua opsi yang ditawarkan Pemkot Samarinda. Angkat kaki atau membeli lahan tersebut. Opsi sewa dicoret lantaran regulasi tak mengizinkan parpol menggunakan aset daerah jika menilik UU 2/2008 tentang Parpol yang diubah dan diperbarui dalam UU 2/2011 dan UU Pokok Agraria 5/1960.

“Sejak awal bentuk pemakaiannya bukan sewa-menyewa,” lanjut pria yang karib disapa AH ini.

Semula, memang hanya satu opsi yang diberikan pemkot. Golkar harus pindah dari bangunan tersebut. Selepas anjangsana itu, menurut dia, pemkot memberikan tawaran lain. Yakni membeli lahan itu sesuai regulasi yang berlaku. Salah satunya, melalui penghitungan oleh Kantor Penilai Kekayaan Negara Lelang (KPKNL).

“Mereka ada iktikad baik, berkomunikasi soal itu,” kata Andi Harun. Kejelasan opsi mana yang akan jadi muara dari penataan aset ini, bakal ditentukan 1-2 hari ke depan. “Jika minta keringanan waktu kami berikan, jika ingin beli juga silakan tentunya harus sesuai mekanisme,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang dikonfirmasi via seluler menjelaskan, surat perintah itu ditujukan untuk lahan di Jalan Mulawarman tersebut. Bagaimana dengan gedung? Pemkot memang pemilik sah lahan dengan SHP Nomor 122/1998. Namun, gedung tak menjadi bagian dari aset pemkot.

“Itu yang jadi pembahasan pak wali (Andi Harun) bersama DPD Golkar tadi. Pemerintah mengikuti aturan, kini tinggal Golkar mau seperti apa,” katanya. Jika lahan di Jalan Mulawarman mulai dipertegas statusnya, bagaimana dengan lahan di Jalan Dahlia, Bugis, Samarinda Kota yang juga aset pemkot dan digunakan Golkar Samarinda? Menurut Sugeng, apa yang ditempuh Pemkot Samarinda saat ini saling bertautan. “Satu-kesatuan, bertahap dibenahi,” singkatnya.

Selepas pertemuan itu, Rudy Mas`ud menuturkan, memang salah satu agendanya bertandang ke Balai Kota membahas soal tanah yang ditempati tersebut. “Bahas banyak hal, tak hanya itu,” ucapnya.

Dirinya tak bisa langsung mengambil kebijakan untuk memiliki dua opsi yang ditawarkan Pemkot Samarinda. Dirinya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPP. Terlebih, Golkar ditenggat harus pindah paling lambat pada 27 Juli nanti. “Itu kan imbauan, kami masih cari opsi terbaik,” singkatnya.

Sementara itu, dalam seminar daring yang digelar KPK kemarin (22/7) yang turut dihadiri Andi Harun, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda menjelaskan, sertifikasi merupakan langkah pertama dalam pengamanan aset. Lalu ada tindakan penertiban aset. “Penertiban aset dilakukan salah satunya untuk aset yang bermasalah seperti dikuasai pihak ketiga  atau tidak optimal pemanfaatannya,” terang dia.

Untuk penertiban, pemerintah bisa bekerja sama dengan kejaksaan atau BPKP. Diketahui, awal Juli lalu, KPK yang melakukan uji petik penataan dan pengadministrasian aset Pemkot Samarinda, sempat menilik aset lahan yang terbangun gedung pasukan beringin tersebut. Di sana, KPK meminta pemkot untuk merapikan status aset yang tak jelas atas tanah itu. (ryu/dns/nyc/riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPC-PEN Perpanjang PPKM Level IV di Bontang hingga 8 Agustus

Next Post

Eko Yuli Raih Perak Olimpiade Tokyo, Sejarah Besar Nasional Tercipta

Related Posts

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target

28 April 2026, 16:30
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka
Nasional

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka

28 April 2026, 15:28
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.